Berita Bobby Nasution Respons Soal Blok Medan di Kasus Gubernur Maluku Utara

by


Jakarta, Pahami.id

Walikota Medan Bobby Nasution disebutkan dalam sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate pekan ini.

Dalam uji coba tersebut, muncul istilah ‘Blok Medan’ yang sering digunakan Abdul Ghani Kasuba saat mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara. ‘Blok Lapangan’ adalah istilah yang merujuk pada Bobby Nasution.


Bobby Nasution menilai tidak etis mengomentari istilah Field Block yang muncul dalam persidangan.

Itu hasil persidangan, menurut saya komentar seperti ini tidak etis, kata menantu Presiden RI Jokowi itu, Sabtu (3/8).

Bobby tak ambil pusing dengan munculnya istilah Block Field dalam persidangan. Suami Kahiyang Ayu enggan membahas persoalan tersebut.

“Silakan saja di persidangan, apa pun yang dia katakan,” ujarnya.

Sidang kasus suap yang melibatkan Abdul Ghani di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7) menghadirkan Kepala ESDM Maluku Utara Suryanto Andili sebagai saksi.

Dalam persidangan, Suryanto mengatakan Abdul kerap melontarkan istilah ‘Blok Medan’ saat mengajukan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andi Lesmana lantas menanyakan istilah tersebut.

“Istilahnya nama perusahaan atau nama orang? Kenapa Medan?” kata andi.

Suryanto menjawab, istilah itu ada kaitannya dengan Bobby Nasution.

“Itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah, itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution,” kata Suryanto.

Kemudian jaksa bertanya kembali apakah Bobby yang dimaksud adalah Wali Kota Medan.

“Iya, itu yang saya dengar,” kata Suryanto.

(fnr/fea)