Berita Bobby Ingin 4 Pulau yang Diributkan Aceh Dikelola Bersama Sumut

by
Berita Bobby Ingin 4 Pulau yang Diributkan Aceh Dikelola Bersama Sumut


Banda Aceh, Pahami.id

Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk membahas empat pulau yang saat ini termasuk dalam wilayah Sumatra Utara (Sumatra Utara). Dia malah menawarkan untuk dikelola bersama.

Awalnya, pertemuan Bobby menyebutkan bahwa keempat pulau yang saat ini berada di wilayah tersebut bukanlah keputusan pemerintah daerah Sumatra Utara tetapi Kementerian Dalam Negeri. Bobby juga membantah bahwa keempat pulau itu sengaja melekat pada area administrasi partainya.

Keempat pulau yang membuat orang -orang Aceh adalah Pulau Lipan, panjang, tidak ada dan tidak ada. Pulau ini terletak di antara distrik -distrik Aceh Singkil dan Tapanuli Central.


“Proses telah dijelaskan, memang dari Kementerian Dalam Negeri, jadi dari proses itu, itu bukan intervensi dari wilayah Sumatra Utara.

Bobby juga terbuka untuk empat pulau apakah akan dikembalikan ke area administrasi Aceh. Faktanya, putra ketujuh -in -Law dari Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengundang Aceh untuk mengelola potensi sumber daya alam di empat pulau.

“Sebelumnya saya mengundang Gubernur Aceh untuk berbicara, sementara di Sumatra Utara atau kembali ke Aceh, kami ingin bekerja sama,” kata Bobby.

“Ini berarti bahwa terlepas dari sumber daya alam, ada potensi untuk pariwisata, semua yang kami harapkan akan dikelola bersama,” kata mantan walikota Medan.

Sehari sebelum Bobby bertemu Muzakir Manaf, seorang penduduk Aceh Singkil bersama dengan anggota Aceh dari DPR, DPR RI, dan DPD RI dari daerah pemilihan Aceh di sekitar empat pulau dengan maksud untuk mengkonfirmasi bahwa pulau itu dimasukkan dalam Administrasi Provinsi Aceh.

Misalnya, di Long Island, mereka menunjukkan beberapa infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah Aceh dan pemerintah distrik Aceh Singkil seperti monumen selamat datang, koordinat yang dibangun oleh Kantor Penciptaan dan MARGA Build pada 2012, Stop dan Musala Houses (2012), dan dermaga yang dibangun pada 2015.

“Kami juga telah mengajukan dokumen pendukung, baik dari pemerintah Aceh dan dari pemerintah Aceh Singkil. Di antaranya adalah peta Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatra Utara, yang disaksikan oleh Menteri Urusan pada tahun 1992,” kata kepala pemerintahan regional.

Peta menunjukkan garis perbatasan laut yang menunjukkan bahwa empat pulau dimasukkan ke wilayah Aceh.

“Faktanya, dengan persetujuan kedua dari gubernur yang disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tahun 1992, materi itu jelas bahwa keempat pulau itu adalah bagian dari Aceh,” katanya.

(Dra/Kid)