Jakarta, Pahami.id —
Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan laboratorium obat di Gianyar, Bali. Dari hasil pemeriksaan resmi pihak laboratorium narkoba dikuasai oleh Warga Negara Asing (WNA)
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan penemuan laboratorium rahasia obat itu dikuasai asing dan WNI sebagai operatornya.
“Laboratorium rahasia Isinya narkotika golongan 1 dimetiltriptamin (DMT), fentanil dan macam-macamnya,” ujarnya di Denpasar, Bali, Senin (22/7).
Dalam operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, BNN menangkap seorang warga Filipina berinisial DAS, kemudian satu lagi yang masih buron, seorang WNA asal Yordania berinisial AMI.
Selain DMT, berbagai jenis obat juga ditemukan di laboratorium yang terletak di sebuah vila di Jalan Keliki, Payangan, Gianyar. Namun, sejauh ini Sulistyo belum membeberkan secara rinci jenis dan jumlah barang bukti narkoba tersebut.
Ia mengatakan, selain di laboratorium, berbagai jenis obat juga ditemukan di tempat berbeda.
Ia mengatakan, penjelasan detail mengenai penemuan tersebut akan disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional RI Marthinus Hukom dalam jumpa pers di lokasi kejadian, Selasa, 23 Juli 2024.
Penemuan pertama di Indonesia
Dijelaskannya, ini merupakan penemuan obat DMT yang pertama di Indonesia.
DMT adalah senyawa triptamin yang tergantikan, biasanya banyak ditemukan pada tumbuhan dan hewan termasuk manusia. Zat tersebut merupakan turunan dan analog struktural triptamin.
Zat ini digunakan sebagai obat psikedelik rekreasional dan digunakan oleh banyak budaya untuk tujuan ritual entheogen. Efeknya bisa membuat penggunanya mengalami halusinasi tingkat tinggi.
Laboratorium rahasia obat yang dikuasai asing ini merupakan hasil pengungkapan BNN melalui patroli siber.
“Kami mendapat informasi di internet dan ternyata sumbernya ada di Bali,” ujarnya.
Obat-obatan ini didistribusikan melalui internet.
(Antara/anak-anak)