Berita BNN Bongkar Laboratorium Sabu Lantai 20 Apartemen di Cisauk Tangerang

by
Berita BNN Bongkar Laboratorium Sabu Lantai 20 Apartemen di Cisauk Tangerang


Jakarta, Pahami.id

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar laboratorium obat sabu di sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangang.

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, pemaparan laboratorium tersebut bermula dari operasi yang dilakukan pada Jumat (17/10) sekitar pukul 15.24 WIB.

Berdasarkan hasil pengawasan dan peninjauan mendalam, unit apartemen tersebut digunakan sebagai tempat pembuatan sabu, kata Suyudi, Sabtu, 18 Oktober 2025.


Labnya berada di salah satu unit di lantai 20 apartemen.

Dari hasil operasi tersebut, BNN berhasil menangkap dua pelaku yakni IM dan DF.

“Saya berperan sebagai chef atau Preparer dan DF berperan sebagai pihak yang memasarkan produksinya,” ujarnya.

Suyudi menjelaskan, laboratorium memproduksi obat jenis sabu dengan mengekstraksi obat jenis asma.

“Mereka memproduksi 15.000 pil obat asma yang bisa menghasilkan 1 kilogram efedrin murni,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, BNN menyita sabu dalam bentuk cair dan padat, berbagai bahan kimia yang digunakan dalam proses pembuatan sabu, serta peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 113 Ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) merupakan subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal hukuman mati,” ujarnya.

(TUTUP/RZY/ASA)