Jakarta, Pahami.id —
Salah satu pelajar di Kuningan, Jawa Baratmereka yang terlibat dalam video seks sesama jenis disebut tersangka. Namun pelajar tersebut tidak ditangkap karena masih di bawah umur.
Kapolres AKBP Kuningan Willy Andrian mengungkapkan, penetapan status tersangka dikenakan kepada pelaku yang masih duduk di bangku SMA. Sedangkan siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar berstatus korban.
“Status kasus ini kami naikkan dari penyidikan ke penyidikan dengan menetapkan pelaku duduk dibangku SMA tersebut sebagai tersangka. Namun pelaku tidak ditangkap karena masih di bawah umur dan kini kasusnya diproses di bawah umur. sistem peradilan,” kata Willy di Mapolres Kuningan. , dikutip dari Momen BaratKamis (3/10).
Willy menjelaskan, penetapan tersangka siswa SMA tersebut berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap pelaku.
Ia mengatakan, kedua pelajar tersebut mengaku video seks sesama jenis dibuat oleh mereka. Siswa sekolah menengah membujuk dan membujuk siswa sekolah dasar untuk melakukan hubungan seksual menyimpang.
Bahkan, pelaku SMA tersebut juga merekam perbuatannya, kemudian menyebarkannya ke grup media sosial. Oleh karena itu, siswa SMA tersebut kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan siswa SMA tersebut menjadi korban, ujarnya.
Willy mengatakan, tersangka saat ini ditempatkan di rumah aman di bawah pengawasan UPTD PPA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan. Sementara itu, korban telah dikembalikan kepada orang tuanya.
“Kami terus bersinergi dengan DPKBP3A Kuningan dalam menyelesaikan kasus ini karena melibatkan tersangka yang masih berkategori anak di bawah umur. Dengan penerapan sistem peradilan anak, serta mendampingi psikolog dan lainnya, para pelaku kejahatan anak ini tidak akan mengalami gangguan jiwa. Termasuk tetap bisa mendapatkan hak atas pendidikan yang baik,” ujarnya.
Video seks pelajar sesama jenis di Kuningan dikabarkan viral di media sosial. Kedua siswa dalam video tersebut masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua siswa tersebut mengaku video tersebut direkam pada siang hari di ruang kelas sebuah SD dekat kediaman pelaku. Salah satu pelaku sengaja merekam aksi asusila tersebut menggunakan ponsel.
Baca selengkapnya di Di Sini.
(tim/tsa)