Berita Bendera Pusaka-Naskah Proklamasi Dikirab Kembali ke Jakarta dari IKN

by


Jakarta, Pahami.id

Bendera warisan merah putih dan naskah teks deklarasi akan diambil untuk dikembalikan dan disimpan di Jakarta dari Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hari ini, Sabtu (31/8).

Bendera dan teks proklamasi dibawa ke IKN bersamaan dengan perayaan HUT RI ke-79, 17 Agustus 2024.

Dikutip dari akun Instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, karnaval akan digelar pada pukul 14.00 WIB. Untuk memeriahkannya, pemerintah daerah akan menggelar beberapa panggung hiburan di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas).


“Ayo semangat dan ajak seluruh kerabat untuk bersama-sama meramaikan acaranya,” bunyi postingan di akun tersebut.

Dalam unggahan yang sama disebutkan jalur karnaval tersebut adalah Bandara Halim Perdana Kusuma, Jalan Halim Perdana Kusuma, Non Tol Cawang Lewan, Persimpangan Semanggi, Bundaran Hotel Indonesia.

Kemudian prosesi akan melintasi Sarinah, Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan dan masuk Monas melalui Gerbang Lintas Tenggara Monas di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat atau Gerbang Gambir.

Prosesi selanjutnya akan menuju sisi timur Monas dan memasuki cawan Monas tempat disimpannya bendera pusaka dan teks deklarasi.

Hindari kawasan Monas

Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas, polisi mengimbau warga menghindari kawasan Monas hari ini.

Melaporkan Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam mengatakan warga sebaiknya menggunakan jalur alternatif di sekitar Monas.

Kepada masyarakat yang menggunakan jalan tersebut agar menghindari kawasan tersebut dan mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan lalu lintas, kata Ade Ary Syam di Jakarta, Sabtu (31/8).

Menurut dia, karnaval akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

Sebanyak 40 anggota gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan untuk pengamanan di kawasan Monas.

Rekayasa lalu lintas diberikan apabila kemacetan lalu lintas tidak dapat dihindari.

Untuk pertama kalinya, benda bersejarah nasional ini digunakan dalam parade resmi nasional di luar ibu kota Jakarta. Setelah upacara di IKN selesai, duplikat bendera dan teks deklarasi harus dikembalikan ke tempat penyimpanan di Monas.

(semut/sur)