Berita Begitu Mau Pergi, Ditinggal Ramai-ramai

by


Jakarta, Pahami.id

Presiden Joko Widodo percaya pada dinamika politik. Dia menyindir bahwa pesta datang berbondong-bondong di awal dan kemudian pergi berbondong-bondong di akhir.

Jokowi tidak menjelaskan pihak mana yang dimaksud. Namun hal itu ia sampaikan saat membahas apresiasinya kepada NasDem yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meski berbeda pendapat di Pilpres 2024.

“Biasanya mereka datang dalam jumlah banyak, lalu kalau mau keluar, mereka tinggal dalam jumlah besar. Tapi saya yakin, tidak dengan Pak Surya Paloh, tidak dengan Bang Surya, tidak juga dengan NasDem,” kata Jokowi saat membuka acara. Kongres III Partai NasDem, Jakarta, Minggu (25/8).


Jokowi juga bercerita soal hubungannya dengan Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem. Dia mengatakan, Surya merupakan Ketua Umum Parpol yang paling sering bertemu dengannya untuk berdiskusi.

Ia pun mengenang NasDem sebagai partai yang pertama kali mencalonkannya pada Pilpres 2014 dan mensyukuri hal tersebut pada Pilpres 2019.

“Karena pada tahun 2014, 2019, mulai pencalonan, setelah terpilih, dan menjalankan pemerintahan selama 10 tahun terakhir, saya sangat merasa didukung penuh oleh Partai NasDem,” ujarnya.

Jokowi mengaku pilihannya berbeda dengan Surya Paloh dan NasDem pada Pilpres 2024. Ia mengatakan Surya mendukung perubahan, namun mendukung keberlanjutan.

Dia menerima begitu saja. Jokowi mengaku sudah terbiasa menghadapi perbedaan pendapat meski dengan partai yang pernah bekerja sama dengannya.

“Dulu saya berjabat tangan, hari ini kita berjabat tangan, setuju, lalu seminggu kemudian berbeda. Tidak “Tidak apa-apa, menurut saya bagus sekali,” kata Jokowi tanpa menjelaskan momen yang dimaksud.

Sebelumnya, DPR membatalkan revisi UU Pilkada yang mengubah sejumlah aturan, termasuk syarat minimal usia dan ambang batas pencalonan bupati. Pembatalan itu dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan pemerintah sehari sebelumnya.

Dengan pembatalan tersebut, maka pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

(dhf/tidak)