Jakarta, Pahami.id —
Seorang bayi baru lahir di Rumah Sakit Al-Aqsa Gaza harus dievakuasi pada Senin (26/8).
Bayi-bayi tersebut, yang lahir prematur, dipindahkan ke Rumah Sakit Nasser di Khan Younis menyusul perintah evakuasi dari Israel.
Setidaknya ada 3 bayi yang terpaksa dipindahkan dan masih menjalani perawatan karena lahir prematur.
Israel mengeluarkan perintah evakuasi pada Minggu (25/8) malam.
Perintah ini datang karena Israel ingin menyerang kelompok Hamas yang diduga beroperasi di dekat rumah sakit.
Perang Israel-Palestina telah berlangsung selama lebih dari 10 bulan.
Dan hingga saat ini, sudah lebih dari 40 ribu warga Gaza yang tewas akibat invasi Israel.




:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/14/b63952f1-832e-4632-bf1b-a6d12acdc614_jpg.jpg)

