Jakarta, Pahami.id —
Satu dari Sayang korban penganiayaan oleh orang tua angkatnya di Jakarta Utara, MFW (1 tahun 8 bulan), masih dirawat di ICU RS Polri Kramat Jati, akibat pendarahan di meningen.
“Kondisi korban MFW dalam keadaan terpasang alat pernafasan karena mengalami luka serius di kepala. Dari hasil CT scan terlihat adanya pendarahan pada meningen, kemudian terjadi pembengkakan pada otak,” kata Kapolsek Kramat Jati. RS, Brigjen Hariyanto, dikutip di antaraKamis (1/8).
Hariyanto menjelaskan, korban MFW juga mengalami luka memar di bagian kepala, dada, punggung, dan perut.
“Bayi tersebut saat ini masih kami rawat secara intensif di ICU anak. Beliau ditangani oleh dokter spesialis anak sub ICU. Kemudian juga ditangani oleh dokter spesialis bedah saraf dan ahli gizi,” jelasnya.
Sejumlah dokter spesialis telah mengoperasi bayi tersebut untuk menghilangkan pendarahan di otaknya.
“Operasinya namanya trepanasi. Kepalanya kita lubangi, lalu keluarkan pendarahannya. Karena ada pukulan atau ada trauma atau luka serius di kepala,” ujarnya.
Usai menjalani operasi, RS Polri akan melakukan asesmen untuk kesembuhan bayi tersebut.
“Iya untuk saat ini baru satu operasi, nanti kita kaji ulang. Mudah-mudahan begitu. Jadi ada perbaikan,” ujarnya lagi.
Sementara adik MFW, RC (6) yang juga menjadi korban penganiayaan mengalami luka lebam di bagian wajah, dada, perut, dan kaki.
Namun korban RC mengalami trauma psikologis dan membutuhkan terapi oleh psikolog sehingga tidak diperbolehkan bertemu orang asing.
“Tapi kondisinya masih baik. Artinya kami merawatnya dengan perawatan normal, namun psikologinya masih kami konsultasikan ke psikolog forensik kami. Jadi semoga kedepannya kondisi psikologisnya membaik,” jelasnya.
Hariyanto sendiri belum bisa memastikan durasi perawatan psikologis korban RC karena memakan waktu.
“Iya, waktu itu relatif. Nanti kalau dia sudah sembuh, kita akan lakukan penanganan psikologis, sehingga psikolog bisa menentukan kapan dia bisa berkomunikasi dengan orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut Hariyanto, orang tua kandungnya belum tiba di RS Polri. Kedua korban kini ditemani kakak dan kakeknya.
Sebelumnya, kedua kakak beradik ini dianiaya orang tua angkatnya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (30/7).
Kedua korban mengalami luka serius di sekujur tubuh akibat diserang penjahat. Akibat penganiayaan tersebut, anak MFW berusia 1 tahun 8 bulan mengalami koma dan kini dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati.
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan pria berinisial AA (23) dan istrinya TAS (21) sebagai tersangka penganiayaan berat RC (6) dan adiknya MFW (1 tahun 8 bulan) yang terjadi pada Selasa (30). ). /7).
Kedua pelaku ini diduga menganiaya dua orang anak di bawah usia lima tahun yang dititipkan kepada mereka, kedua anak tersebut merupakan anak dari adik kandung pelaku, kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Rabu ( 31/7).
(antara/DAL)