Berita Bawaslu Terima Ratusan Aduan Dugaan Pencatutan NIK Dukungan Dharma-Kun

by


Jakarta, Pahami.id

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah menerima ratusan pengaduan dari masyarakat yang identitasnya digunakan secara sepihak sebagai syarat dukungan terhadap calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur di pemilihan gubernur jakartaDharma Pongrekun-Kun Wardana.

“Bawaslu DKI Jakarta sudah membuka posko pengaduan. Posisi ini terbuka di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan. Ratusan data sudah masuk,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo saat dihubungi, Sabtu (17/8).


Benny menjelaskan, pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan persoalan pencatutan ini.

Dia mengatakan, data yang masuk sedang diidentifikasi dan diinventarisasi.

“Jika ditemukan pelanggaran, pasti kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mari kita monitor bersama proses penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta agar berjalan damai, demokratis, jujur, dan adil,” ujarnya.

Dijelaskannya, dalam hal ini kategori pelanggaran yang dapat diidentifikasi antara lain tindak pidana pemilu dan pelanggaran penyelenggaraan pemilu.

“Serta pelanggaran undang-undang lainnya, baik pidana umum maupun pidana khusus,” ujarnya

Sejumlah warga DKI Jakarta sebelumnya juga mengeluhkan dugaan pengambilan identitas sepihak sebagai syarat dukungan.

Dugaan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak viral di media sosial X (Twitter). Mereka protes karena tiba-tiba dinyatakan mendukung calon perseorangan kepala daerah.

Sementara itu, Ketua Bidang Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya menunggu usulan Bawaslu DKI Jakarta terkait banyaknya dugaan pencatutan identitas warga secara sepihak untuk mendukung Dharma-Kun.

“Kami tentunya menunggu saran dari Bawaslu seperti apa, akan kami pertimbangkan, pahami apa yang disarankan oleh teman-teman Bawaslu, jika ada saran yang perlu kami tindak lanjuti, apakah cukup banyak pihak yang memberikan laporan atau masukan dari Bawaslu. publik yang perlu kita tindak lanjuti,” kata Dody di Kantor KPU Jakarta, Sabtu.

Ada yang melaporkan dugaan pengambilan keuntungan NIK untuk mendukung pasangan calon independen ke polisi, dan Polda Metro Jaya pun mulai menyelidikinya.

Sementara itu, hingga saat ini Dharma-Kun dan tim belum memberikan keterangan terkait dugaan pengumpulan NIK warga sebagai syarat dukungan tersebut.

(yoa/anak-anak)