Jakarta, Pahami.id —
Bawaslu DKI Jakarta sekali lagi diagendakan pemanggilan calon wakil gubernur DKI Jakarta Suswono untuk penjelasan mengenai laporan Ormas Betawi Bangkit.
Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan Suswono tak hadir saat diundang, Kamis (7/11) lalu.
Tadi malam dia tidak hadir. Nanti siang akan kami telepon lagi pukul 14.00 WIB, kata Benny saat dihubungi, Jumat (8/11).
Ia tak menjawab saat ditanya apakah Suswono membenarkan kehadirannya atau tidak.
Sebelumnya, Ketua Organisasi Besar Betawi Bangkit David Darmawan melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono ke Bawaslu Jakarta karena diduga melakukan penistaan agama menyusul pernyataan janda kaya itu, Selasa (29/10).
Hal itu diungkapkan Suswono saat menghadiri deklarasi ormas yang diselenggarakan Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).
Hal itu diungkapkannya saat membahas program kesejahteraan janda di Jakarta. Kemudian beliau mencontohkan Nabi SAW dalam usulan yang disampaikannya.
“Saya jamin akan ada janda miskin. Tapi kenapa janda kaya minta kartu juga? Saya sarankan janda kaya menikah dengan laki-laki muda yang menganggur,” kata Suswono.
Ditambahkannya, “Setuju? Kamu ingat Khadijah? Kamu kenal Khadijah kan? Dia seorang konglomerat. Kamu nikahi siapa? Ya, Nabi saat itu belum menjadi Nabi. Usianya masih 25 tahun.”
Pernyataan tersebut mendapat kecaman dari beberapa kalangan. Namun Suswono langsung meminta maaf atas pernyataan tersebut.
(tahun/bulan)