Makassar, Pahami.id —
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa daerah potensial Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak 2024.
Sebelumnya ada tambahan 1 dari Luwu Timur. Jadi totalnya ada 11 TPS, kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Sabtu (30/11).
Saiful merinci, ada 11 TPS yang berpotensi dilakukan PSU di Tana Toraja, Enrekang, Makassar, Maros, Bone, Soppeng, Luwu, dan Luwu Timur.
“Jumlah TPS potensial PSU terbesar di Enrekang 3, Tana Toraja 2. Sedangkan Makassar, Bone, Maros, Soppeng, Luwu, dan Luwu Timur masing-masing punya satu TPS,” jelasnya.
Saiful menjelaskan, rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah anggota KPPS di Luwu Timur dituduh melakukan penandaan pada surat suara yang diberikan kepada pemilih.
“Toraja salah satunya adalah 2 pemilih yang memilih lebih dari satu kali di TPS berbeda. Kemudian pemilih yang tidak ada di DPT, tidak ada namanya di DPTb, berdomisili di luar daerah atau TPS tempat dia memilih, misalnya KTP Makassar. memilih di Toraja atau di daerah lain,” jelasnya.
Potensi PSU di 11 TPS di 8 daerah pemilihan berdasarkan rekomendasi Panwas mukim setempat.
“Yang sudah memiliki rekomendasi Panwascam adalah Luwu Timur, Tanah Toraja, Maros, Bone dan Makassar,” kata Saiful.
(mir/fra)