Jakarta, Pahami.id –
Gubernur Banten Andra Soni ingin meniru kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) tentang kebijakan Pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Via Instagram, @Andrasoni12. Dia mengunggah momen panggilan video dengan Demul. Merujuk pada kebijakan tersebut.
“Tuhan sudah siap, kami merencanakannya, komunikasi dengan staf Kang Dedi,” kata Andra dalam video.
Andra mengatakan rencana kebijakan oleh Demul sangat baik dan bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat.
Dia mengatakan tunggakan pajak kendaraan sepeda motor sejauh ini hanya dicatat untuk membebani buku keuangan regional.
“Meskipun orang -orang tidak dapat membayar pajak, kami terus membayar, kencing,” katanya.
Kebijakan tentang penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor sebelumnya telah diambil oleh Demul di Jawa Barat. Dia mengeluarkan tunggakan pajak sepeda motor di Jawa Barat untuk tahun 2024 dan di bawahnya.
Demul mengatakan pemerintah daerah Jawa Barat memaafkan semua kenakalan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Sangat menunggak di tahun 2024 ke belakang, Inggris Tidak perlu membayar, kami memaafkan, dihapuskan, “kata Demul.
Setelah liburan, Demul juga meminta penduduk Jawa Barat untuk memperpanjang pajak kendaraan mereka. Pemerintah Daerah Jawa Barat memberikan kesempatan untuk pembayaran mulai 11 April hingga 6 Juni 2025.
(MNF/DAL)