Berita Bagaimana ICC Memutuskan Eks Presiden Filipina Duterte Harus Diadili?

by

Jakarta, Pahami.id

Pengadilan Kriminal Internasional (Pengadilan Kriminal Internasional/ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte.

ICC menuduh Duterte bertanggung jawab atas tuduhan pidana kemanusiaan terkait narkoba di Filipina ketika ia menjadi presiden. Operasi telah melaksanakan ribuan orang tanpa proses hukum.


Polisi Filipina di bawah Pemerintah Ferdinand Marcos Jr., yang dikenal sebagai Bongbong, kemudian menangkap Duterte di Manila pada hari Selasa (11/3).

Kemudian pada Selasa malam, Duterte dibawa ke Belanda untuk diserahkan ke ICC.

Bagaimana ICC memutuskan Duterte untuk mencoba perang melawan narkoba di Filipina?

ICC menyatakan Duterte sebagai “aktor tidak langsung” kejahatan kemanusiaan untuk mengendalikan agen penegak hukum dalam perang melawan narkoba ketika ia menjadi presiden dan walikota Davao.

Menurut data pemerintah, korban meninggal selama operasi anti -lebih dari 6.000 orang. Namun, menurut Lembaga Pemantauan Hak Asasi Manusia, jumlah korban menewaskan lebih dari 20.000 orang dan puncaknya pada 2016-2017.

ICC memiliki fondasi yang membuat mereka yakin bahwa pasukan kematian Davao (DDS) menewaskan 19 orang yang diduga sebagai pengedar narkoba atau pencuri narkoba di sekitar Kota Davao.

Setidaknya 24 orang lainnya yang diduga menjadi pedagang, konsumen dan pencuri narkoba juga terbunuh di bawah pengawasan personel penegak hukum Filipina. “

Kadang -kadang, pembunuhan itu dilakukan dengan bantuan orang -orang yang bukan bagian dari polisi secara nasional.

Dengan penemuan ini, ICC praperadilan mengacu pada Pasal 7 Hukum Romawi yang menyebut perang terhadap narkoba sebagai “serangan luas atau sistemik yang ditujukan untuk publik.”

Dewan ICC menekankan publikasi surat perintah penangkapan “yang diperlukan” untuk memastikan kehadiran Duterte di hadapan pengadilan internasional dan keselamatan saksi dan korban obat dalam perang narkoba.

“Tuan Duterte, meskipun dia bukan lagi presiden Filipina, tampaknya masih memiliki kekuatan yang kuat,” kata puing -puing itu dalam surat perintah penangkapan untuk Duterte pada 7 Maret, mengutip Peneliti.

Perintah penangkapan adalah tanggapan terhadap “aplikasi langsung” dari surat perintah penangkapan yang diajukan oleh Kantor Jaksa ICC (OTP) pada 10 Februari.

Mereka mengatakan bahwa Duterte didakwa dengan kejahatan untuk kemanusiaan termasuk pembunuhan, penyiksaan dan pemerkosaan.

Namun, dewan pra -trial ICC membatalkan tuduhan penyiksaan dan pemerkosaan dari surat perintah penangkapan karena tidak memiliki dasar yang kuat.

Baca di halaman berikutnya >>>