Berita Babak Baru Poltracking Vs Dewan Etik Persepi Buntut Survei Pilgub DKI

by

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Polemik antar lembaga survei Poltracking Indonesia dengan Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (Sendiri) berlanjut. Kedua belah pihak saling tuding di media massa.

Poltracking menggelar konferensi pers khusus untuk mengungkap perlakuan tidak adil yang mereka terima dari Persepi. Konferensi pers digelar di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta hari ini.

Sementara itu, Persepi juga menyiapkan acara serupa. Mereka akan menggelar acara besok di Hotel Mercure, Lebak Bulus, Jakarta.


Poltracking mengaku dirinya menjadi sasaran

Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi mengatakan pihaknya diincar anggota Dewan Etik Persepi. Dia mengatakan, oknum tersebut sudah ingin melakukan pembatasan sebelum Poltracking merilis survei tersebut.

Anggota Dewan Etik Perorangan hanya berjumlah tiga orang yakni Saiful Mujani, Hamdi Muluk, dan Asep Sailefuddin. Namun Masduri enggan menyebutkan nama yang bersangkutan.

“Poltracking sejak awal menjadi incaran anggota Dewan Kode Etik,” kata Masduri dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (8/11).

Dewan Etik Perorangan Hamdi Muluk pun langsung merespons tudingan tersebut. Ia membantah ada oknum di Persepi yang sengaja ingin melakukan pembatasan.

“Tidak ada yang mengincar siapa pun. Bagi saya, siapa pun yang menuduh harus membuktikannya,” kata Hamdi saat dihubungi. CNNIndonesia.com.

Kejelasan 2.000 data

Salah satu pertimbangan Dewan Etik Perorangan adalah kejelasan data 2.000 responden yang menjadi dasar survei Poltracking. Menurut mereka, Poltracking tidak bisa memberikan data asli.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Dewan Etik Perorangan, Poltracking hanya memberikan file excel. Poltracking juga menyediakan dua data berbeda dalam dua pemeriksaan.

Dewan Etik tidak bisa menilai apakah survei Pilkada Jakarta yang dilakukan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024 dilakukan sesuai SOP jajak pendapat publik, apalagi belum ada kepastian data mana yang harus dijadikan dasar. evaluasi terhadap dua data berbeda yang dikirimkan Poltracking Indonesia” dikutip dari keterangan tertulis Dewan Etika Persepi.

Hanta Yuda menegaskan mereka menggunakan data yang valid. Sejak didirikan, Poltracking melibatkan 2.000 responden dalam survei di Jakarta.

Dalam perjalanannya, terdapat data responden yang tidak valid karena validasi yang ketat. Pendapat politik para responden tersebut tidak diperhitungkan dalam perhitungan elektabilitas. Namun, data demografi mereka masih disertakan dalam grafik.

Poltracking, kata Hanta, sudah membawa data saat pemeriksaan Persepi. Ia heran Dewan Kehormatan masih menyebut Poltracking tidak memberikan data asli.

Dugaan yang dilontarkan sejak awal adalah Poltracking telah memberikan data asli terhadap 2.000 responden yang terverifikasi, kata Hanta.

Cacat hukum

Hanta menilai keputusan Dewan Etik Perorangan itu cacat hukum. Dia mengatakan, belum ada pernyataan jelas dari Dewan Kehormatan terkait pelanggaran yang dilakukan Poltracking, namun tetap memberikan sanksi.

“Keputusan Dewan Kehormatan itu cacat hukum, formil, dan materiil,” ujarnya.

Ditambahkannya, “Saya mengetuk hati nurani Dewan Etik yang seharusnya meminta maaf kepada masyarakat karena jelas-jelas menyatakan bahwa masyarakat tidak melakukan kesalahan, melanggar kode etik apa pun, tetapi memberikan sanksi, bahkan mengumumkannya kepada publik. “

Dewan Etik Perorangan Saiful Mujani mempertanyakan makna cacat hukum tersebut. Ia menegaskan, keputusan Dewan Etik Perorangan sudah sesuai aturan asosiasi.

“(Salah keputusan) UU apa? Di Persepi kan aturannya Dewan Kehormatan punya kekuasaan dan wewenang menilai kinerja anggota dan penilaiannya tidak bisa diganggu gugat,” kata Saiful melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.

(dhf/fra)