Jakarta, Pahami.id –
Wakil Gubernur Java Timur (Jawa Timur) Emil Elesianto Dardak mengatakan aturan atau putaran (SE) tentang penggunaannya Suara Horeg Itu ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawaila.
“Itu ditandatangani oleh ibu gubernur, Kepala Polisi Java Timur, Tuan Pangdam V/Brawijaya,” kata Emil pada hari Sabtu (9/8).
Dia mengatakan ada empat hal penting yang ditetapkan dalam suara Horeg dan akan diumumkan kepada publik oleh polisi.
“Saya yakin akan Bakesbangpol karena kami ingin sektor terkemuka tetap sebagai polisi. Mereka (polisi distrik Jawa Timur) bertanggung jawab atas izin publik,” katanya.
Emil, yang merupakan mantan rezim Trenggalek, memastikan bahwa pemerintah daerah Java Timur belum menutup matanya pada polemik suara kebisingan orang -orang yang telah melecehkan masyarakat.
“Kami melihat yang paling kompeten [menangani polemik sound horeg] Ini adalah polisi regional, tetapi kami tidak hanya diam, kami memiliki PP Satpol yang membantu teman -teman polisi untuk mempertahankan frekuensinya, “katanya.
Sebelumnya, Emil juga secara singkat mengungkapkan empat hal utama yang dianggap penting untuk diatur dalam penggunaan suara horeg.
“Ada empat bidang yang menjadi perhatian. Pertama, batas desibel yang terjadi dalam berbagai aturan tidak dapat dilanggar,” kata Emil di Surabaya Rabu (7/30).
Poin kedua, yang berlanjut ke Emil, adalah masalah dimensi kendaraan yang digunakan dalam kegiatan horeg. Dimensi dan renovasi kendaraan harus mengikuti standar keamanan yang relevan.
“Ada pengaturan pada dimensi kendaraan dan bagaimana itu harus sesuai dengan standar, standar keselamatan,” katanya.
Poin ketiga menyentuh kegiatan yang mendukung, seperti tari dan pertunjukan hiburan lainnya yang sering menyertai penggunaan suara horeg.
“Tentu saja, ini terkait dengan kegiatan lain, misalnya tarian atau apa itu, dan bagaimana itu dikendalikan,” kata Emil.
Kemudian titik keempat menekankan pentingnya pengaturan rute dan waktu implementasi. Emil mengatakan zona merah seperti area fasilitas kesehatan harus bebas dari suara horeg suara. Demikian juga, batas jam.
“Zona merah adalah tempat, seharusnya tidak melalui fasilitas kesehatan (fasilitas kesehatan), jika di jalan kecil seperti, jika di jalan protokol. Setiap jam, saya melihat beberapa kali polisi mendisiplinkan kegiatan menggunakan sistem suara yang melebihi jam yang diizinkan,” katanya.
Namun, Emil menekankan bahwa aturan ini tidak dimaksudkan untuk mencakup jumlah kegiatan hiburan masyarakat, tetapi untuk mengatur suara Horeg terus berjalan secara teratur dan sesuai dengan aturan.
“Ini berarti bahwa publik membutuhkan hiburan tetapi semua orang harus mengikuti aturan, menurut keadilan, jadi kami berterima kasih kepada polisi seperti ini, bukan untuk menutupnya tetapi untuk mengaturnya,” katanya.
(FRD/DAL)