Berita AS Ubah Seleksi Visa Kerja H-1B, Utamakan Pekerja Asing Bergaji Tinggi

by
Berita AS Ubah Seleksi Visa Kerja H-1B, Utamakan Pekerja Asing Bergaji Tinggi


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengubah mekanisme seleksi visa kerja H-1B dengan memberikan prioritas pekerja asing yang menerima upah lebih tinggi dan memiliki keterampilan yang lebih maju.

Aturan baru ini menggantikan sistem undian acak yang selama ini digunakan dalam menentukan penerima visa H-1B.

Perubahan kebijakan tersebut diumumkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) melalui amandemen aturan yang mengatur proses seleksi visa kerja H-1B. Dalam aturan terbaru, pemberian visa akan dilakukan melalui sistem seleksi berbobot yang memberikan kesempatan lebih besar kepada tenaga kerja asing bergaji tinggi dan berketerampilan.


Juru bicara Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) Matthew Tragesser mengatakan, sistem lotere acak sebelumnya sering disalahgunakan oleh beberapa perusahaan di Negeri Paman Sam.

“Proses seleksi acak pendaftaran H-1B telah dieksploitasi dan disalahgunakan oleh perusahaan-perusahaan AS yang terutama ingin mendatangkan tenaga kerja asing dengan upah lebih rendah dibandingkan tenaga kerja Amerika,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (23/12).

Menurut Tragesser, mekanisme seleksi berbobot akan lebih sesuai dengan tujuan Kongres dalam program H-1B dan memperkuat daya saing AS.

“Seleksi baru yang berbobot ini akan lebih memenuhi tujuan awal program H-1B dan memperkuat daya saing Amerika dengan mendorong perusahaan untuk melamar pekerja asing dengan upah dan keterampilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Jumlah visa H-1B yang dikeluarkan setiap tahunnya masih dibatasi sebanyak 65 ribu visa, dengan tambahan 20 ribu visa bagi lulusan dengan gelar lanjutan dari universitas di Amerika Serikat. Selama ini sistem undian acak dinilai memberi celah terhadap praktik perekrutan tenaga kerja asing dengan upah rendah yang merugikan tenaga kerja dalam negeri.

Melalui aturan terakhir ini, peluang alokasi visa akan ditingkatkan bagi pekerja asing berketerampilan tinggi dan bergaji, namun tetap memberikan peluang bagi perusahaan untuk mempekerjakan pekerja H-1B dengan berbagai tingkat upah.

Aturan ini mulai berlaku pada 27 Februari 2026 dan dilaksanakan pada musim penerapan H-1B tahun anggaran 2027.

Perubahan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah AS untuk memperkuat integritas program visa non-imigran H-1B. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah lainnya, termasuk peraturan presiden yang mengharuskan perusahaan membayar tambahan US$100.000 per visa sebagai syarat kualifikasi.

“Sebagai bagian dari komitmen Pemerintahan Trump terhadap reformasi H-1B, kami akan terus menuntut lebih banyak dari perusahaan dan pekerja asing untuk menghindari merugikan pekerja Amerika dan mengutamakan kepentingan Amerika,” kata Tragesser.

(Del/Agustus)