Berita Sentil Kapal China, Presiden Korsel Singgung Penenggelaman ala Susi

by
Berita Sentil Kapal China, Presiden Korsel Singgung Penenggelaman ala Susi


Jakarta, Pahami.id

Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung Merujuk pada cara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia Susi Pudjiastuti dalam memberantas kapal ikan ilegal.

Hal tersebut disampaikan Lee saat hadir di kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan di Busan, Selasa (23/12). Dia mengatakan tindakan tegas harus diambil terhadap kapal nelayan Tiongkok yang masuk ke Korea Selatan secara ilegal.

“Saya dengar TNI AL menenggelamkan beberapa kapal nelayan [ilegal]dan mereka tidak lagi datang [ke perairan Indonesia] sejak itu,” kata Lee, dikutip media lokal Korea Selatan Hankyoreh.


Di bawah kepemimpinan Susi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI kerap menenggelamkan kapal-kapal illegal fishing yang masuk ke perairan Indonesia.

Susi menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun 2014 hingga 2019.

Sejak Oktober 2014 hingga April 2017, Susi tercatat telah menenggelamkan 317 kapal. Kapal-kapal tersebut berasal dari berbagai negara seperti kapal berbendera Malaysia, Vietnam, Filipina.

Kendati demikian, Lee mengatakan Negeri Ginseng tidak bisa mengambil tindakan seperti Indonesia.

Ia hanya menggambarkan tindakan Indonesia menenggelamkan kapal tersebut sebagai bentuk tindakan tegas terhadap kapal ilegal.

Namun kasus di Indonesia menunjukkan pentingnya mengambil tindakan tegas untuk mencegah penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing, kata Lee Waktu Korea.

Korea Selatan, lanjut Lee, perlu menunjukkan tindakan yang lebih tegas dalam menangani kapal ilegal.

Lee kemudian meminta Penjabat Komisaris Jenderal Penjaga Pantai Korea Selatan Jang In Sik untuk mengambil semua tindakan tegas untuk memerangi kapal-kapal Tiongkok.

Menurut dia, kapal nelayan yang masuk secara ilegal melakukan tindakan penghinaan, pengancaman, bahkan penghindaran penegakan hukum.

Ia juga mempertimbangkan untuk menaikkan denda bagi pelanggar atau nelayan Tiongkok untuk mencegah mereka memasuki perairan Korea Selatan.

“Penting untuk memberikan contoh bahwa mereka yang tertangkap melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Korea akan menghadapi hukuman finansial yang sangat berat,” tambahnya.

Pasalnya, Lee mendapat laporan bahwa nelayan Tiongkok ikut membantu dan membayar denda dari rekan-rekannya yang ditahan Penjaga Pantai Korea Selatan.

“Kita harus mempertimbangkan untuk menaikkan denda ke tingkat yang tidak dapat ditanggung oleh uang yang dikumpulkan dari para nelayan di 10 kapal Tiongkok,” katanya.

(jawaban/sfr)