Jakarta, Pahami.id —
Amerika Serikat menangkap seorang tentara dan analis intelijen Angkatan Darat Korbein Schultz pada Kamis (7/3) setelah diduga menjual rahasia militer tentang strategi perang kepada Cina.
Menurut pernyataan Departemen Pertahanan AS, penahanan tersebut merupakan tindakan makar.
“Departemen Kehakiman berkomitmen untuk mengidentifikasi dan meminta pertanggungjawaban mereka yang melanggar sumpah mereka untuk melindungi rahasia negara kita,” kata Departemen Pertahanan AS dalam sebuah pernyataan. Reuters.
Pernyataan Kementerian Pertahanan juga menyebutkan Schultz menerima pembayaran sekitar US$42.000 atau sekitar Rp 654 juta dengan menjual informasi.
Ia memberikan informasi kepada seseorang yang diyakini tinggal di Hong Kong tentang rencana perang strategis AS jika China menyerang Taiwan.
Taiwan telah menjadi pusat perselisihan antara AS dan Tiongkok selama beberapa waktu. Pulau tersebut ingin melepaskan diri dari Negeri Tirai Bambu.
Dalam beberapa hal, AS tampaknya mendukung kemerdekaan pulau tersebut, sementara negara Tirai Bambu bertekad untuk merebut wilayah tersebut dengan cara apa pun.
Rilisan tersebut juga memuat tuduhan jaksa federal terhadap Schultz. Dia didakwa melakukan konspirasi untuk mengungkapkan informasi pertahanan nasional, ekspor partikel pertahanan dan data teknis secara tidak sah, dan menyuap pejabat publik.
“[Schultz] “menempatkan kepentingan pribadi di atas kepentingan keamanan rakyat Amerika,” kata Asisten Jaksa AS Matthew G Olsen, dalam keterangan resminya.
(isa/bac)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);