Jakarta, Pahami.id —
Iran Dan Amerika Serikat telah menyetujui rancangan perjanjian untuk memperpanjang gencatan senjata selama 60 hari dan memulai negosiasi untuk mengakhiri perang secara permanen.
Perjanjian tersebut juga akan mencabut pembatasan pelayaran dan lalu lintas kapal melalui Selat Hormuz, sementara para perunding membahas isu-isu utama seperti program nuklir Iran.
AS juga harus mencabut sanksi terhadap pelabuhan Iran, dan mencabut beberapa pembatasan penjualan minyak Iran.
Namun, sumber mengatakan Presiden Donald Trump belum menyetujui kesepakatan tersebut. Iran juga belum mengomentari usulan kesepakatan tersebut.
Kantor berita Iran Tasnim, mengutip sumber yang mengetahui perundingan tersebut, mengatakan teks perjanjian tersebut belum diselesaikan dan diratifikasi. Jika disetujui, ini akan menjadi langkah besar menuju perdamaian, sejak konflik dimulai pada 28 Februari.
“Kami belum sampai di sana, tapi kami sangat dekat dan kami akan terus berusaha,” kata Wakil Presiden AS JD Vance, seperti dilansir Reuters.
“Saya tidak dapat menjamin bahwa kami akan mencapainya, namun saat ini saya merasa cukup optimis,” tambah Vance.
Pemerintahan Trump telah berulang kali mengatakan bahwa kesepakatan untuk mengakhiri perang sudah dekat. Namun, Iran juga berulang kali membantah dan bahkan “meremehkan” klaim tersebut.
Trump telah berulang kali mengatakan bahwa akhir perang sudah dekat sejak pertengahan Maret, meskipun kedua belah pihak hanya menunjukkan sedikit kemajuan.
Sementara itu, Iran menyatakan untuk mengakhiri perang harus ada pencabutan sanksi, penarikan aset asing, dan penarikan pasukan AS dari kawasan.
Iran juga menekankan bahwa perjanjian perdamaian apa pun harus mengakhiri serangan Israel terhadap Lebanon.
(Dna)
Menambahkan
sebagai pilihan
sumber di Google

