Jakarta, Pahami.id –
Jaksa Wilayah Wilayah Utah, Amerika Serikatmenyatakan bahwa ia akan mengklaim hukuman mati terhadap tersangka penembakan loyalis Presiden Donald Trump, Charlie KirkTyler Robinson.
Jaksa Provinsi Kabupaten Utah Jeffrey Gray mengumumkan tujuh dakwaan, termasuk pembunuhan berat, memblokir proses hukum untuk menghapus bukti, dan menakuti saksi.
Gray menekankan bahwa keputusan untuk mengklaim hukuman mati diambil secara independen, hanya didasarkan pada bukti yang ada dan sifat dan kondisi kejahatan.
Dokumen -dokumen pengadilan menunjukkan bahwa 22 tahun -yang telah meninggalkan catatan di bawah keyboard komputernya berbunyi: “Saya memiliki kesempatan untuk menyingkirkan Charlie Kirk dan saya akan melakukannya.”
Ketika dihadapkan dengan teman sekamarnya, Robinson menjawab: “Ya, saya melakukannya, saya minta maaf.”
Robinson juga mengaku kepada temannya dalam sebuah pesan teks bahwa dia bosan dengan kebencian yang telah disuarakan Mediang Kirk kepada kelompok tertentu.
“Saya bosan dengan kebenciannya,” kata Robinson kepada teman sekamarnya dan temannya, berdasarkan transkrip pengadilan yang diajukan oleh jaksa seperti yang disebutkan Reuters.
Robinson diduga mengatakan dia telah merencanakan tindakannya lebih dari seminggu sebelumnya dan menyesal tidak mengambil senjatanya. 22 -tahun -yang ditemukan juga meminta pesan teksnya untuk dihapus.
DNA Robinson kemudian ditemukan di pemicu senjata yang diduga digunakan untuk menembak Kirk.
Robinson menyerah setelah orang tuanya mengenali dirinya dalam foto -foto penembak yang menyebarkan dan membujuknya untuk bertemu dengan mantan wakil sheriff. Jaksa penuntut mengatakan Robinson berkata kepada teman sekamarnya sebelum menyerah: “Saya lebih khawatir tentang Anda,” sambil didesak untuk tetap diam ke polisi.
Teman sekamar, yang identitasnya dirahasiakan, sekarang bekerja dengan penyelidik.
(RDS)