Berita Apa Wewenang KPK Korsel yang ‘Ngotot’ Mau Tangkap Presiden Yoon?

by


Jakarta, Pahami.id

Lembaga antikorupsi sedang menghadapi masa-masa sulit Korea Selatan yaitu Kantor Investigasi Korupsi bagi pejabat tinggi (CIO), setelah gagal menangkap Presiden yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol minggu lalu

Yoon menghadapi tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan atas deklarasi militer pada 3 Desember. CIO, dalam kasus ini, mencoba menyelidiki tuduhan tersebut.

Namun, Yoon selalu absen dari panggilan CIO. Lembaga kemudian meminta pengadilan mengeluarkan perintah penahanan dan dikabulkan.


Pekan lalu, CIO menggerebek kediaman Yoon namun gagal karena dihadang pendukung, polisi, dan aparat keamanan presiden (Paspampres).

Mereka kemudian meminta bantuan polisi untuk menangkap Yoon. Namun polisi menolak permintaan tersebut dan menuding CIO tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Apa tugas CIO yang tampaknya “bodoh” untuk menangkap Yoon?

CIO memimpin tim investigasi gabungan yang mencakup polisi dan Kementerian Pertahanan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan oleh Yoon dan mereka yang terlibat dalam deklarasi militer.

Dalam situs resminya, CIO didirikan untuk memberantas berbagai tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat tinggi seperti presiden atau anggota keluarganya.

Mereka menyelidiki tindakan-tindakan seperti penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, pembuatan dokumen publik palsu, dan pemberian dan penerimaan dana politik secara ilegal.

Kepala Jaksa CIO Oh Dong Woon juga mengatakan bahwa sebagai otoritas investigasi independen, kantor tersebut berdedikasi untuk memerangi korupsi di kalangan pejabat tinggi publik.

“Khususnya mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran antikorupsi,” kata Oh dalam laman resminya CIO.

Oh, lebih lanjut, kata CIO menghadapi banyak tantangan, namun tetap teguh dalam menjaga independensi dan netralitas politik.

CIO, katanya, terus melakukan investigasi komprehensif untuk mendorong transparansi nasional dan menumbuhkan kepercayaan terhadap lembaga publik.

Terlepas dari tujuan mulia CIO, badan tersebut memiliki kewenangan investigasi dan penuntutan yang terbatas.

CIO tidak mempunyai wewenang untuk menuntut presiden dan harus merujuk kasus yang ditangani ke kantor kejaksaan untuk mengambil tindakan termasuk dakwaan setelah penyelidikan selesai, seperti dikutip dari Reuters.

Dalam kasus Yoon, CIO sudah memiliki surat perintah penangkapan dari Pengadilan Distrik Seoul. Surat tersebut masih berlaku hingga saat ini dan disebut-sebut meminta perpanjangan.

Yoon menolak untuk mematuhi CIO

Namun, Yoon dan timnya mengabaikan perintah penangkapan tersebut. Mereka menilai CIO tidak punya kewenangan menangani kasus presiden.

Tim hukum Yoon mengutip Undang-Undang Acara Pidana, yang menetapkan daftar panjang pejabat tinggi dan pelanggaran yang dapat diselidiki. Undang-undang tidak memuat kata pemberontakan.

Pengacara Yoon juga menuding surat perintah tersebut inkonstitusional karena tidak memuat dua klausul KUHAP, yaitu pembatasan penyitaan dan penggeledahan di tempat-tempat yang berisi informasi rahasia pejabat militer atau publik yang memiliki rahasia resmi.

Mereka melanjutkan, surat tersebut juga tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Pihak Yoon kemudian mengajukan pengaduan dan perintah ke Mahkamah Konstitusi untuk meninjau keabsahan perintah tersebut.

Mahkamah Konstitusi kemudian menyatakan akan mulai mengkaji pengaduan dan perintah yang diajukan setelah hakim dilantik.

CIO sebelumnya menegaskan bahwa pengadilan mengamanatkan mereka untuk menangani kasus Yoon dengan mendapatkan surat perintah penangkapan. Otomatis, dua klausul dalam KUHAP tidak berlaku karena surat perintahnya hanya sebatas penangkapan, bukan penyitaan aset.

Selain menghadapi tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, Yoon juga menunggu nasib status presidennya.

MK saat ini sedang membahas legalitas penuntutan parlemen. Jika sah, Yoon akan mundur dari kursi kepresidenan, jika dianggap tidak sah maka ia akan kembali berkuasa.

(isa/dna)