Berita Apa Maksud Zaken Kabinet yang Bakal Dibentuk Pemerintahan Prabowo?

by


Jakarta, Pahami.id

Presiden terpilih Prabu Subianto akan terbentuk kabinet bisnis diisi oleh orang-orang yang berkompeten, meski bisa juga dicalonkan oleh partai politik.

Pak Prabowo ingin pemerintahan yang dipimpinnya menjadi kabinet urusan, yang orang-orang yang duduk di kementerian itu benar-benar ahli, kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9). .

Ketua Umum Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakan, Prabowo akan merampungkan susunan menteri di kabinetnya sebelum pelantikan dilakukan pada 20 Oktober mendatang.


Mungkin nomenklatur dan orangnya baru bisa diselesaikan pada H-7 atau H-5 atau mungkin begitu, kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (12/9).

Dasco juga menegaskan, komposisi kabinet Prabowo sebagian besar akan diisi oleh para profesional atau ahli dengan jumlah menteri yang sedikit dari partai politik.

Lantas, kabinet seperti apa yang akan dibentuk pemerintahan Prabowo?

Jurnal Menapaki Jalur Konstitusional Menuju Kabinet Zaken: Upaya Mewujudkan Pemerintahan Berkualitas KonstitusionalKabinet zaken disebut sebagai kabinet spesialis yang diisi oleh para profesional dan ahli di bidangnya. Kabinet sering juga dikenal dengan istilah tersebut kabinet bisnis.

Sejarah munculnya kabinet Indonesia dapat dikatakan muncul pada Kabinet Natsir yang dibentuk pada tanggal 6 September 1960.

Kabinet Natsir disebut kabinet zaken karena para profesional dan ahli mengisi posisi menteri. Pakar ekonomi dan keuangan terkemuka saat itu antara lain Sjafruddin Prawiranegara sebagai Menteri Keuangan dan Soemitro Djojohadikusumo sebagai Menteri Perdagangan dan Perindustrian.

Tak hanya itu, Natsir yang merupakan kader Partai Masyumi tidak memasukkan PNI dalam kabinetnya. Padahal, kursi PNI di parlemen merupakan yang terbesar kedua setelah Masyumi.

Natsir lebih memilih bekerja sama dengan partai-partai kecil antara lain PSI, PSII, PIR, Parindra, Partai Katolik, dan Fraksi Demokrat. Itu berkat permintaan Sukarno sebagai kepala negara.

Meski begitu, Kabinet Natsir hanya berumur pendek. Natsir mengembalikan amanah perdana menteri kepada Soekarno setahun kemudian, tepatnya 21 Maret 1951.

Kader PNI Wilopo juga berupaya membentuk kabinet dengan mengajak PSI, PSII, Parkindo, Parindra, Masyumi, Partai Katolik, dan Partai Buruh untuk berkoalisi.

Namun nasib Kabinet Wilopo sama dengan Kabinet Natsir yang baru berusia satu tahun.

Masalah umum yang dihadapi Wilopo dan Natsir adalah kehilangan dukungan mayoritas di parlemen. Partai-partai yang awalnya membentuk koalisi telah menarik menterinya.

Alhasil, Natsir dan Wilopo dengan mudah disingkirkan karena tak mendapat dukungan solid di parlemen.

Mereka memang menunjuk beberapa menteri yang ahli di bidangnya. Namun menteri-menteri tersebut berasal dari partai politik. Para menteri akan menyetujui keputusan partai politik masing-masing jika ingin keluar dari kabinet.

(Senin/Senin)