Berita Anggota TNI Penusuk Warga di Semarang Ditahan Denpom

by


Jakarta, Pahami.id

Seorang anggota TNI berinisial Koptu IM ditangkap di Detasemen Polisi Militer (Denpom) menyusul aksi penikaman terhadap warga di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (12/1) sekitar pukul 02.30 WIB.

Mengenai pelaku penikaman, memang benar pelaku merupakan oknum organik dari Satuan kami berinisial Koptu IM dan saat ini ditahan di Dentasemen Polisi Militer Semarang untuk menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum, kata Kapendam IV. . /Diponegoro Letkol Inf Andy dalam kesaksiannya, Senin (13/1).

Namun Andy tidak menjelaskan kronologi penikaman tersebut. Ia hanya menceritakan, IM diduga melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras alias mabuk.


“Diduga Koptu IM melakukan hal tersebut karena dalam pengaruh minuman keras,” ujarnya.

Andy mengatakan, jika IM terbukti bersalah melakukan penikaman, maka sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

“Kemudian yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku dan proses hukumnya akan terus diawasi agar berjalan baik,” ujarnya.

Andy menambahkan, permintaannya juga disampaikan Mayjen Deddy Suryadi selaku Panglima IV/Diponegoro terkait kejadian tersebut.

“Bapak Pangdam IV/Diponegoro mewakili Lembaga Kodam IV/Diponegoro menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada para korban dan keluarganya atas musibah yang dialaminya,” ujarnya.

Sebelumnya, dua korban penusukan yakni Khoirul Muslimin asal Kebonharjo, Kecamatan Semarang Utara dan Syarif Abdulloh warga Kecamatan Genuk. Kasat Reskrim Polres Semarang Utara Iptu Kumaidi mengatakan, saat penikaman terjadi, baik korban maupun pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras.

“Kami mabuk, lalu ketemu di jalan, korban juga mabuk. Korban masih di rumah sakit, kondisinya masih lemah,” kata Kumaidi.

(des/DAL)