Berita Anggota Polda Sulut Dilaporkan Istri Terkait KDRT hingga Selingkuh

by
Berita Anggota Polda Sulut Dilaporkan Istri Terkait KDRT hingga Selingkuh


Makassar, Pahami.id

A POLISI anggota Polisi Distrik Sulawesi Utara melaporkan istrinya setelah dicurigai melakukan penganiayaan dan ketidaksetiaan dengan wanita lain.

Kepala Komisaris Hubungan Masyarakat Alamsyah Parulian Hanabuan mengatakan laporan itu ditangani oleh Direktorat Investigasi Kriminal dan Polisi Regional Sulawesi Propam Utara.


“Kasus ini dilaporkan di Polisi Distrik Sulawesi Utara SPKT, pada 26 Juli 2025, beberapa waktu setelah insiden itu, diikuti,” kata Hashibuan dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Minggu (3/8).

Hanabuan menekankan bahwa Kepala Polisi Distrik Sulawesi Utara tidak mentolerir bawahannya yang melanggar dan terbukti bersalah dengan memberikan pembatasan ketat.

“Kepala Kepolisian Distrik Sulawesi Utara memerintahkan untuk memproses dengan kuat kepada masing -masing anggota yang dinyatakan bersalah melanggar aturan.

Pendapatan mengatakan bahwa Propam sejauh ini telah memproses beberapa petugas polisi regional Sulawesi Utara yang diduga melakukan berbagai jenis pelanggaran.

“Untuk personel polisi nasional yang telah terbukti melanggar aturan, itu masih akan diproses sampai Kode Etik untuk Profesi atau Disiplin Polandia,” katanya.

Sementara itu, Komisaris Propam Polisi Regional Sulawesi Utara Reindolf Unmehopa mengatakan beberapa personel polisi nasional telah diselidiki dan dalam pemeriksaan mendalam.

“Kami telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan bagi kami untuk memproses melalui disiplin etis atau disipliner Kode Profesional Poly,” katanya.

(FRA/MIR/FRA)