Berita Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Terjaring OTT di Sumsel

by
Berita Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Terjaring OTT di Sumsel


Jakarta, Pahami.id

Tim Penyidik ​​Kejaksaan Tinggi Sumsel (Sumatera Selatan) melakukan operasi sengatan (OTT) terhadap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan putranya, RA, Rabu (18/2).

Jaksa Penuntut Umum Sumsel Ketut Sumedana mengatakan, OTT dilakukan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji suap dalam proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Ketinggian Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Benar, hari ini tanggal 18 Februari 2026. Tim Penyidik ​​Kejaksaan Sumsel melakukan OTT di Muara Enim dan menangkap dua orang berinisial KT sebagai anggota DPRD Muara Enim dan RA sebagai anak KT, ujarnya. detikcom.


Ketut mengungkapkan, keduanya diduga menerima sekitar Rp1,6 miliar dari pengusaha atau rekanan proyek.

“Uang tersebut terkait dengan pencairan uang muka kegiatan Pembangunan Jaringan Irigasi Tata Air Lemutu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim. Sehingga kegiatan proyek tersebut tidak berjalan,” ujarnya.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp7 miliar. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap 10 orang saksi, uang Rp 1,6 miliar diduga digunakan untuk membeli mobil mewah.

Selain menangkap ayah dan anak tersebut, penyidik ​​juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di kawasan Muara Enim, yakni dua rumah milik KT di Perumahan Greencity Compact Blok Q5 dan Q6, Kampung Muara Lawai, serta satu rumah milik saksi MH di Jalan Pramuka 4 RT 1 RW 7, Kampung Pasar II, Muara Enim, jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik ​​menyita mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B-2451-KYR, sejumlah dokumen, telepon seluler, dan surat yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

“Dalam perkara ini penyidik ​​sudah memeriksa 10 orang saksi dan terus melakukan pengembangan,” tutupnya.

Baca berita selengkapnya Di Sini.

(tim/dal)