Berita Anggota DPR Sidak RS Kariadi, FK Undip Akui Ada Bully di PPDS Anestesi

by


Jakarta, Pahami.id

Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) dan Rumah Sakit Pusat (RSUP) dr. Diakui Kariadi, perundungan pernah terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi.

Selain itu, anggota Komisi IX DPR melakukan kunjungan alias inspeksi mendadak (sidak) ke RSUP Dr Kariadi, Semarang, Jumat (13/9).

Dugaan perundungan di PPDS Anestesi Undip mencuat pasca meninggalnya dokter muda Aulia Risma Lestari di kamar asramanya di Jalan Lempongsari, Semarang pada 12 Agustus 2024.


Aulia diduga mengakhiri hidupnya karena di-bully saat kuliah di RSUP Dr. Cariadi.

“Saya sampaikan hari ini, kami sadar penuh untuk menyampaikan dan mengakui bahwa dalam sistem pendidikan Dokter Spesialis internal kita terdapat praktik atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk dan derajat serta hal-hal,” kata Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko saat konferensi pers. Kampus Undip FK Tembalang Semarang, Jumat (13/9).

Dalam kesempatan itu, Yan juga meminta maaf atas perundungan yang terjadi.

Oleh karena itu kami mohon maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kepada Komisi IX, Komisi

Yan juga menyatakan pihaknya selalu terbuka kepada semua pihak untuk memantau dan mengoreksi agar proses pendidikan menjadi baik dan bermanfaat.

“Kami juga meminta pemerintah terus melakukan edukasi tentang PPDS anestesi agar bisa berkontribusi bagi negara,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, RSUP dr. Kariadi juga mengatakan, pihaknya turut bertanggung jawab atas terjadinya perundungan di lingkungan PPDS anestesi.

“Kita tidak bisa memisahkan dan bertanggung jawab terhadap proses pendidikan anestesi. Oleh karena itu, kami Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh masyarakat berharap hal ini menjadi momentum RS Kariadi sebagai fasilitas spesialis. dan kedepannya menjadi momentum bagi kami untuk melakukan evaluasi dan mensukseskan hal ini agar dapat menghasilkan lebih banyak tenaga kerja terampil, kami mohon maaf,” ujar Direktur Layanan Operasional Dr Mahabara Yang Putra.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani yang turut berada di lokasi konferensi pers memuji sikap Undip yang sejak awal terbuka bagi siapapun yang ingin mengusut praktik perundungan di PPDS Undip.

“Saya mengapresiasi sikap terbuka Undip sejak awal dan mengajak semua pihak untuk mendalami atau mengusut permasalahan perundungan ini,” kata Irma.

Sebelum berangkat ke kampus Undip, Irma melihat sendiri lingkungan akademik PPDS di RS Kariadi. Hal yang disorotinya dalam sidak tersebut antara lain terkait jam kerja PPDS. Menurut dia, perlu ada aturan khusus yang membahas soal waktu istirahat bagi dokter residen.

“Ini salah satu hal yang perlu diselesaikan dan juga sudah dijelaskan sebelumnya. Tadi dia bilang, sebenarnya ada waktu untuk belajar, ada waktu untuk latihan, tapi harus ada waktu untuk istirahat. . Jangan hanya belajar-praktik, belajar-praktik, padahal tidak ada istirahat. “Yah, itu juga tidak mungkin, jadi masalah ini harus kita selesaikan juga,” kata Irma di. RS Kariadi, Jalan Doktor Sutomo, Semarang, Jumat sore, mengutip dari Momen Tenggara.

Selepas dari RS Kariadi, Irma berangkat ke kampus Undip untuk membicarakan permasalahan tersebut. Hasil kunjungannya kemudian akan ia bawa ke Komisi IX dan Kementerian Kesehatan. Ia berharap kedua belah pihak tidak saling sembunyi-sembunyi terkait isu perundungan ini. Menurutnya, siapa pun yang melakukan intimidasi harus diberi sanksi.

“Yang pasti Komisi IX atau Kementerian Kesehatan menegaskan, ketika masuk rumah sakit, pihak rumah sakit dan pendidikan harus memperjelas siapa saja yang melakukan perundungan atau pelecehan, jika terdeteksi oleh pihak rumah sakit dan pendidikan. , harus dihukum, ini tidak bisa dilakukan lagi, paradigmanya harus diubah seperti ini,” kata politikus NasDem itu.

Kasus dugaan perundungan ini sendiri kini ditangani Polda Jateng. Polda Jateng telah menerima hasil audit Kementerian Kesehatan dan telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi termasuk rekan kerja korban.

Sebelumnya, Dr. Aulia, mahasiswa PPDS Undip RS Kariadi, ditemukan tewas di sebuah rumah kos di Semarang pada 12 Agustus 2024. Ia didakwa bunuh diri dengan menyuntikkan narkoba.

Kementerian Kesehatan menyebut korban pernah mengalami perundungan dan pemerasan saat menjalani PPDS. Pihak keluarga kemudian melapor ke Polda Jateng terkait dugaan perundungan tersebut.

Beberapa waktu lalu, Rektor Undip Suharmono meminta agar polemik dan perdebatan terkait kematian Dr Aulia dan dugaan perundungan tersebut dihentikan hingga ada penyelidikan resmi polisi.

“Saya minta sivitas akademika berhenti berdebat dan berdebat soal meninggalnya mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip itu. hasil pemeriksaan dari polisi,” kata Suharnomo di ruang kerjanya. Jumat (6/9).

Suharmono pun berharap pihak luar Undip juga melakukan hal serupa agar polisi bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan hati-hati.

(dis/anak)