Berita Anggota DPR Muhammad Kadafi Dilaporkan ke Bareskrim

by


Jakarta, Pahami.id

Anggota DPR Partai Kebangkitan Nasional (Timur) Muhammad Kadafi melaporkan Polisi Investigasi Kejahatan Pada dugaan penyalahgunaan kantor di universitas bahkan, Bandar Lampung.

Laporan ini dikirim oleh Town Technology Foundation (YATBL) dan terdaftar dengan nomor krim LP/B/146/III/2025/SPKT/Bares pada 19 Maret 2025.

Pengacara Yatbl, Dendi Rukmantika, mengatakan laporan itu diterbitkan karena Kadafi dianggap sebagai penyalahgunaan jabatan dengan memberikan diploma tanpa hak atas penyimpangan keuangan universitas.


“Tuduhan pelanggaran pidana untuk penyalahgunaan posisi, memberikan diploma tanpa hak, dan penyimpangan keuangan mengacu pada tuduhan pelanggaran Pasal 67 paragraf (1) nomor hukum 20 tahun 2003 pada sistem pendidikan nasional,” katanya kepada wartawan, Rabu (7/5).

Dendi menjelaskan bahwa kasus ini dimulai ketika sekretaris dan bendahara Yayasan menolak Achmad Farich dari posisinya sebagai kanselir universitas dan bahkan.

Dia mengatakan pemindahan itu dilakukan secara sepihak dan tanpa persetujuan pelatih yang sah dan administrator hukum.

Setelah pemindahan, keduanya kemudian menunjuk Kadafi sebagai rektor universitas dan bahkan yang baru melalui nomor pesanan 066/SK/ALTEK/IX/2024.

“Tindakan ini bertentangan dengan undang -undang universitas dan bahkan artikel dan artikel Asosiasi Yayasan dan ditahan selama istilah Achmad Farich,” katanya.

Dendi mengatakan setelah pemindahan yayasan secara sepihak, Yayasan segera mengeluarkan nomor pesanan 001/altek/x/2024 tertanggal 1 Oktober 2024 untuk membatalkan penunjukan Kadafi dan mengembalikan kepemimpinan hukum ke Achmad Farich.

“Namun, hingga saat ini Kadafi masih mengendalikan kampus secara ilegal,” katanya.

Selama dominasi Kadafi, ia mengatakan ada pelanggaran hukum dalam bentuk diploma yang tidak sah selama November-Desember 2024.

Selain itu, upacara kelulusan ilegal juga ditemukan pada 22 Februari 2025. Ketika kegiatan kelulusan yang dipimpin oleh Kadafi dilakukan tanpa validitas formal, “katanya.

Dendi mengatakan pada Januari 2025 ada juga tuduhan pelanggaran manipulasi sistem keuangan siswa oleh Kadafi. Dia memanggil Kadafi untuk mengubah metode pembayaran siswa dari sistem akun virtual ke pembayaran tunai.

Perubahan ini diketahui dari keberadaan surat pemberitahuan yang diterbitkan pada 21 Januari 2025 yang berpotensi menjadi celah dalam pencucian uang dan pencucian uang.

“Penyalahgunaan tindakan kantor, administrasi dan keuangan tanpa basis hukum, melanggar prinsip -prinsip akuntabilitas pendidikan tinggi,” katanya.

Selain itu, ia mengungkapkan laporan yang sama oleh kliennya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, ia berharap petugas penegak hukum dapat memproses laporan secara transparan.

“Tanpa merawat Kadafi, termasuk kecurigaan kejahatan yang dikatakan dalam pendidikan dan keuangan, kembalinya kontrol kampus ke kepemimpinan hukum,” katanya.

Dendi mengatakan pelanggannya juga menyerukan Kementerian Pendidikan Tinggi dan semua pihak yang relevan untuk bertindak dengan cepat sehingga krisis hukum dan akademik universitas tidak akan berlanjut. Dia khawatir itu akan merusak integritas dunia pendidikan nasional.

“Inspeksi dan audit dana kampus sejak kontrol ilegal dimulai. Perlindungan siswa dan hak dosen, termasuk keaslian diploma mereka dan proses akademik mereka,” katanya.

Sementara itu, Muhammad Kadafi mengatakan dia tidak akan mengomentari laporan itu. Dia mengatakan kasus itu akan dijelaskan oleh pengacaranya.

“Ini karena ini terkait dengan masalah keluarga, dan sebenarnya antara ayah saya dan ibu saya, lebih baik menjawab pengacara saya,” kata Kadafi Momentscom.

(FRA/TFQ/FRA)