Jakarta, Pahami.id –
Amerika Serikat (Kita) Secara resmi mengesankan tarif impor Tinggi untuk produk dari Kanada, Meksiko dan Cina.
Tugas impor baru akan mulai berlaku mulai Selasa (4/2).
Alokasi tarif impor untuk ketiga negara ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump, Sabtu (1/2), yang merupakan tarif 25 persen untuk produk Kanada dan Meksiko, dan 10 persen barang dari Cina.