Bandung, Pahami.id –
POLISI Belum lagi kasus kekerasan seksual yang terjadi di RSHS Bandung oleh PPDs Student Doctor Anestesi, Premiator Pratama Award.
Direktur Komisaris Direktorat Polisi Distrik Jawa Barat dari Komisaris Investigasi Kejahatan Surawan mengatakan pada saat ini, penyelidikan kasus ini masih dinyatakan tertunda atau tidak P21.
“Tunggu P21,” kata Surawan, dalam pesan singkatnya pada hari Senin (2/6).
Mengenai saksi, Surawan masih diperiksa, menegaskan bahwa mereka yang diperiksa cukup untuk proses investigasi.
“(Saksi) sudah cukup,” katanya.
Surawan menjelaskan bahwa penyelidik masih menunggu beberapa hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan selama proses investigasi.
“Kami masih menunggu hasil ujian DNA, hasil swab pulabfor, untuk bukti ilmiah. Tunggu saja, “katanya.
Kekerasan seksual atau tuduhan pemerkosaan yang dibuat oleh harga mereka sendiri terjadi pada awal Maret 2025.
Pada waktu itu, dalam menjelaskan kasus ini, kepala hubungan masyarakat polisi Jawa Barat, Komisaris Senior Hendra Rochmawan mengatakan kekerasan seksual terjadi sekitar pukul 01.00 yang menentang para korban pasien.
Pada saat itu, korban menunggu ayahnya diminta oleh tersangka untuk memeriksa atau transfusi darah. Kemudian pelaku membawa korban dari ruang gawat darurat ke gedung MCHC ke -7.
“(Tersangka) meminta korban untuk tidak dihadiri oleh saudaranya,” kata Hendra di West Java Mappolda, Bandung, Rabu (9/4).
Setelah berada di lantai 7, korban diminta untuk berganti pakaian menggunakan operasi. Selanjutnya, tersangka membawa anestesi kepada korban. Tak lama setelah tindakan dengan suntikan, korban tidak sadar.
Beberapa waktu kemudian, tepat pada pukul 16:00, korban sadar. Dia kembali ke ruang gawat darurat RSHS. Tetapi ketika korban akan buang air kecil, dia merasakan sakit pada alat kelaminnya.
Korban juga menceritakan tindakan yang diambil oleh tersangka sebelum dia tidak sadar, kepada ibunya. Keluarga korban, merasakan keanehan rasa sakit yang dirasakan FH.
Mereka akhirnya melaporkan apa yang terjadi pada anak -anak ke polisi.
Setelah pemeriksaan dan penyelidikan, akhirnya pada 23 Maret 2024, polisi memperoleh tersangka.
(CSR/KID)