Berita Alasan Irak Hukum Gantung Istri Mendiang Pemimpin ISIS Al Baghdadi

by


Jakarta, Pahami.id

Istri mendiang pemimpin ISISAbu Bakar Al Baghdadi divonis hukuman gantung oleh pengadilan Irak atas perannya dalam ISIS dan atas kasus penahanan perempuan Yazidi.

Pengadilan di Bagdad barat, Irak, menjatuhkan hukuman mati terhadap pria tersebut saat pria tersebut masih dalam tahanan.


“Dia dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung,” kata seorang pejabat pengadilan kepada Reuters.

Janda tersebut dituduh bekerja sama dengan ISIS untuk menggunakan rumahnya di Mosul sebagai pusat penahanan bagi perempuan Yazidi yang diculik, yang kemudian ditangkap oleh ISIS di Sinjar, Irak utara.

Pengadilan tidak menyebutkan nama istri Baghdadi, namun pejabat pengadilan mengidentifikasinya sebagai Asma Mohamed.

Tuduhan terhadap istri al-Baghdadi terjadi hampir lima tahun setelah pasukan AS membunuh pemimpin ISIS. Baghdadi diketahui telah membangun “kekhalifahan” yang memproklamirkan diri di Irak dan Suriah.

Sementara itu, kaum Yazidi mengalami penganiayaan selama serangan al-Baghdadi melalui Irak utara pada tahun 2014. Anggota ISIS dikatakan secara sistematis membunuh ribuan pria dan memaksa perempuan Yazidi menjadi budak seksual.

Sejak ISIS diusir dari seluruh wilayah yang dikuasainya di Irak pada tahun 2017, pengadilan telah menjatuhkan ratusan hukuman seumur hidup dan hukuman mati kepada mereka yang dinyatakan bersalah menjadi anggota “kelompok teroris.”

Mereka termasuk lebih dari 500 pria dan wanita asing yang dinyatakan bersalah bergabung dengan ISIS.

(blq/baca)