Berita Alabama AS Eksekusi Terpidana Mati Pakai Gas Nitrogen

by


Jakarta, Pahami.id

Pengadilan negara bagian Alabama, Amerika Serikatmengeksekusi terpidana mati Alan Miller dengan menggunakan gas nitrogen, Kamis (26/9).

Menurut seorang jurnalis yang menyaksikannya, pria berusia 65 tahun itu mengalami kejang, berusaha melepaskan diri dari belenggu, dan terengah-engah selama beberapa menit sebelum akhirnya meninggal.


Alan Miller dijatuhi hukuman mati karena membunuh tiga pria pada tahun 1999 dalam penembakan massal di dua kantor di Pelham, Alabama. Korbannya adalah Lee Michael Holdbrooks, Terry Lee Jarvis, dan Christopher Scott Yancy. Dua di antaranya merupakan rekan Miller, seperti dikutip dari Reuters.

Ini merupakan implementasi kedua yang menggunakan gas nitrogen di Alabama. Sebelumnya, pada bulan Januari, negara bagian mengeksekusi Kenneth Smith, yang juga dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan.


Alabama menganggap metode penggunaan gas nitrogen ini tidak terlalu menyakitkan dibandingkan suntikan mematikan. Terpidana mati akan kehilangan kesadaran dan akhirnya mati lemas dalam hitungan detik.

Namun para pakar hak asasi manusia (HAM) tidak sependapat. Menurut seorang pejabat senior hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menghirup gas nitrogen melalui masker sama saja dengan penyiksaan.

Pasalnya, saat Smith dieksekusi, napi terlihat bergerak-gerak berusaha melepaskan ikatannya. Ia pun sempat kejang selama beberapa menit sebelum akhirnya kehilangan kesadaran.

Menanggapi hal tersebut, Alabama menyatakan bahwa metode gas nitrogen untuk Smith telah sesuai dengan standar yang berlaku.

Setelah Smith dieksekusi, Miller, yang menjadi terpidana mati berikutnya dengan gas nitrogen, menggugat Alabama karena dia khawatir metode hukumannya melanggar ketentuan konstitusi tentang hukuman yang kejam dan tidak biasa.

Ia juga mencari kepastian bahwa masker yang akan digunakan dipasang dengan benar agar tidak ada oksigen yang masuk sehingga proses kematian tidak memakan waktu lama.

Proses pengadilan berakhir dengan penyelesaian rahasia. Departemen Pemasyarakatan Alabama menolak menjawab apakah mereka mengubah protokol atau tidak.

Setelah Miller dieksekusi, Komisaris Departemen Pemasyarakatan Alabama John Hamm mengatakan kepada wartawan bahwa respons tubuh Miller adalah “gerakan tubuh yang tidak disengaja”. Ia pun menegaskan eksekusi Miller berjalan sesuai rencana.

(blq/baca)