Jakarta, Pahami.id —
Politisi PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Mengaku, alasan utama mundurnya dirinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina adalah karena perbedaan sikap politik dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Ahok saat memberikan kesaksian dalam sidang korupsi pengelolaan minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1). Dalam kasus ini, salah satu terdakwa adalah anak Riza Chalid yang melarikan diri, Kerry Adrianto Riza.
Ahok mengaku hendak mengundurkan diri mulai Desember 2023, namun tertunda karena tertundanya penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024.
Seharusnya saya mengundurkan diri pada akhir Desember 2023, setelah saya selesai menyelesaikan RKAP 2024, kata Ahok.
Sayangnya RKAP 2024 oleh RUPS Menteri BUMN terlambat disetujui. Baru Januari dibuat. Jadi, begitu dibuat Januari, saya mundur, lanjutnya.
Dalam RKAP 2024 yang disusunnya, Ahok mengaku meninggalkan catatan bahwa sistem pengadaan baru seharusnya memberikan penghematan sebesar 46 persen.
“Tapi di sana saya tinggalkan catatan, RKAP dengan sistem pengadaan baru harus memberikan penghematan sebesar 46 persen. Dan semua Direksi sudah menandatanganinya,” ujarnya.
Setelah itu, Ahok baru membeberkan alasan dirinya ingin mundur pada akhir tahun 2023 karena berbeda keyakinan politik dengan Jokowi.
“Yah, saya keluar karena alasan politik. Saya berbeda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Kerry diduga memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk olahan periode 2018-2023.
Kejaksaan Agung juga telah menetapkan 17 tersangka lagi.
Mereka dituduh memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 285,18 triliun.
Sedangkan Riza Chalid masih berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
(fra/fam/fra)

