Berita Ahmed Zaki Sebut Pagar Laut di Tangerang Sudah Ada Sejak 2014

by


Jakarta, Pahami.id

Mantan bupati Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa pagar bambu di Pantai Kabupaten Tangang, Banten, telah ada sejak 2014, jauh sebelum Proyek Pantai yang indah (PIK) dibangun.

Pernyataan itu dibuat oleh Zaki yang menanggapi fotonya yang diunggah oleh konsultan hukum dari Pik 2 Murannas Alaidid melalui akun X @Muannas_Aalaidid pada hari Rabu (1/22).


Dalam foto yang diunggah, Zaki terlihat di Pantai Utara (Pantura) Tangerang dengan latar belakang pagar bambu yang diduga ada selama dekade terakhir.

“Foto pada tahun 2014. Hanya informasi yang memiliki pagar, tetapi tidak ada yang memperhatikan. Tidak tahu siapa yang membayar,” kata Zaki dalam informasi yang diterima di Jakarta pada hari Jumat.

Zaki mengklaim bahwa dia tidak tahu siapa yang memasang pagar bambu dan tujuan awal pemasangan. Namun, ia menekankan bahwa pagar telah ada sejak lama, jauh sebelum proyek Pik 2 dimulai.

“Pada tahun 2014 tidak ada program PIK 2 di Tangerang,” katanya.

Sementara itu, Murannas dalam unggahannya di akun X, juga mengatakan bahwa pagar bambu telah ditemukan di pantai utara Tangang sejak 2014.

“Bupati Distrik Tangangang (distrik) selama dua periode, Ahmed Zaki Iskandar, memiliki koleksi foto selama kunjungan ke Tangerang Regency Pouring (distrik) 2014 pada saat itu, ia menyewa tiga kapal untuk membawa seorang teman untuk melihat situasinya rusak.

Pagar laut misteri di Laut Tangang pertama kali diungkapkan oleh kepala layanan maritim dan perikanan (DKP) wilayah Banten Eli Susionti. Kantor menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024.

Berbagai agensi tidak yakin siapa yang memiliki pagar. Kemudian, Menteri Agraria dan Perencanaan Tata Ruang/Kepala Badan Tanah Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui bahwa pagar laut misterius adalah HGB bersertifikat.

Lihat juga:

Ahmed Zaki membuka suara virus foto pagar laut 2014
Pertama, PT Intan Great Prosperity adalah 234 bidang. Kedua, atas nama cahaya PT dari inti sentosa dari 20 bidang kemudian atas nama individu dari 9 bidang.

Selain itu, ada juga sertifikat kepemilikan atas nama Surhat Haq di 17 bidang. Sertifikat ini disebutkan dalam proses pembatalan.

Angkatan Laut dan Nelayan telah mulai menurunkan pagar. Pada hari Jumat (1/23), pembongkaran selesai untuk 11,7 km.

(Antara/FRA)