Berita Adakah Sanksi Buat Israel Jika Tolak Resolusi DK PBB soal Gaza?

by

Jakarta, Pahami.id

Dewan Keamanan PBB (DK PBB) akhirnya mengadopsi resolusi perdana yang menyerukan jeda kemanusiaan Semenanjung Gaza, Palestinapada Rabu (15/11), setelah sebulan gagal menyepakati resolusi apa pun.

Resolusi yang diusulkan oleh Malta meminta Israel untuk membuka koridor kemanusiaan di Gaza “selama beberapa hari”. Resolusi tersebut juga menyerukan perlindungan bagi warga sipil, terutama anak-anak, serta mengizinkan pengiriman bantuan dan evakuasi medis di wilayah tersebut.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Resolusi bernomor 2712 ini didukung oleh 12 dari 15 anggota tetap dan tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Tidak ada negara yang menolak resolusi tersebut dan tiga negara abstain yaitu Rusia, Amerika Serikat, dan Inggris. Ketiga negara ini mempunyai hak veto.

Resolusi 2712 merupakan resolusi pertama yang berhasil diadopsi Dewan Keamanan PBB setelah empat rancangan resolusi sebelumnya gagal diratifikasi oleh anggota Dewan Keamanan PBB sejak invasi Israel ke Jalur Gaza dimulai pada 7 Oktober.

Dua rancangan resolusi DK PBB yang diprakarsai oleh Rusia gagal mendapatkan suara minimum untuk diadopsi, satu rancangan dari Brazil diveto oleh AS, dan satu rancangan dari AS diveto oleh Rusia dan Tiongkok.

Meski DK PBB telah mengadopsi resolusi ini, namun Israel menolak keras karena menganggap resolusi tersebut “tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.”

Perwakilan Tetap Israel, Brett Jonathan Miller, mengatakan prioritas utama Tel Aviv adalah membebaskan para sandera. Dia juga menekankan bahwa Israel “akan terus melakukan apa pun untuk mencapai tujuan ini.”

[Gambas:Video CNN]

Resolusi ini hanya fokus pada situasi kemanusiaan di Gaza. Resolusi tersebut tidak menyebutkan apa yang menyebabkan kejadian ini terjadi. Resolusi tersebut membuat seolah-olah apa yang kita saksikan di Gaza terjadi dengan sendirinya, kata Miller seperti dikutip dalam siaran PBB. .

Dia menambahkan bahwa prioritas utama Israel adalah memulangkan para sandera, “dan karena resolusi Dewan Keamanan tidak berdampak pada teroris, Israel akan terus melakukan apa pun untuk mencapai tujuan ini.”

Ini bukan pertama kalinya Israel menolak dan mengabaikan resolusi DK PBB yang lebih mengikat dan mendesak dibandingkan resolusi lain di PBB.

Jadi, apakah ada sanksi yang bisa dijatuhkan kepada Israel karena melanggar resolusi DK PBB? Sejauh mana resolusi DK PBB ini akan mempengaruhi sikap Israel?

Pengamat Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah mengatakan, Israel bisa dikenakan beberapa sanksi internasional jika menolak mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB.

Beberapa sanksi tersebut antara lain menarik duta besar dari Israel, mengembargo produk-produk dari Israel dan negara-negara pendukung Negara Zionis, serta mengurangi atau menghilangkan hubungan dengan lembaga keuangan yang dikendalikan Israel.

“Tingkatkan dialog dan protes dengan pejabat PBB di seluruh dunia dan negara-negara yang menolak sanksi [juga bisa menjadi salah satu cara menjatuhi sanksi kepada Israel],” kata Rezasyah kepada CNNIndonesia.comKamis (16/11).

Sejak Israel melancarkan invasi pada tanggal 7 Oktober, beberapa negara mulai menarik duta besar mereka sebagai protes atas genosida yang dilakukan Negara Zionis di Jalur Gaza.

Dikutip CNN, beberapa negara tersebut antara lain Afrika Selatan, Chad, Honduras, Turki, Yordania, Bahrain, Kolombia, dan Chili. Bolivia bahkan langsung memutus hubungan diplomatik dengan Israel ketika melihat kekejaman Tel Aviv terhadap kemanusiaan di Palestina.

Jika Israel tidak segera mengindahkan resolusi tersebut, tidak menutup kemungkinan negara lain akan mengikuti langkah beberapa negara yang menarik duta besarnya dari Tel Aviv.

Selain penarikan duta besar, dunia internasional juga mulai memboikot produk Israel dan negara pendukungnya.

Berdasarkan laporan tersebut jurnal dinding jalananPerekonomian Israel telah terpukul oleh invasi tersebut, dengan mata uangnya melemah terhadap dolar dan indeks pasar saham terkemuka negara itu, TA35, turun sekitar 10 persen sejak 7 Oktober.

Lanjutkan ke halaman berikutnya >>>