Jakarta, Pahami.id —
Polisi menemukan jejak pencarian dan pembelian racun sianida dalam hal penemuan kerangka ibu dan anak di sebuah rumah di Kompleks Mulya Indah Tani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolsek Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, riwayat tersebut diketahui dari pemeriksaan telepon genggam korban. Dari hasil penyelidikan, kegiatan tersebut terjadi pada tahun 2018.
Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, terdapat riwayat pencarian dan pembelian racun sianida dari ponsel kedua kerangka tersebut, kata Tri saat dikonfirmasi, Sabtu (10/8).
Namun Tri belum bisa memastikan apakah riwayat keracunan sianida ada kaitannya dengan tewasnya kedua korban tersebut.
“Masih harus menunggu hasil pemeriksaan forensik dan toksikologi terkait kematian keduanya,” kata Tri.
Sebelumnya, penemuan kerangka ibu dan anak di sebuah rumah di Kompleks Pertanian Mulya Indah, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Senin (29/7) lalu membuat geger masyarakat.
Identitas kedua kerangka tersebut adalah Iguh Indah Hayati (55) dan putranya Elia Imanuel Putra (24). Keduanya ditemukan di atas tempat tidur dengan pakaian masih terbungkus.
Kedua jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh Mudjoyo Tjandra, suami Indah sekitar pukul 10.00 WIB saat mengunjungi rumah di kompleks tersebut.
Saat itu, Mudjoyo meminta bantuan warga untuk membuka kunci pintu gerbang rumah kosong tersebut. Setelah membukanya, ia melihat ibu dan anak itu sudah dalam bentuk kerangka.
(des/pm)