Jakarta, Pahami.id –
Kajian Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyatakan sebanyak 95 persen responden mengaku pernah melihat pegawai sektor pelayanan publik menerima pungutan liar atau pemerasan.
SPI dilaksanakan pada periode 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025 dan menjangkau 657 kementerian, lembaga, badan usaha milik negara, dan pemerintah daerah. Partisipasinya melibatkan berbagai sudut pandang, mulai dari dalam, jumlah responden mencapai 837.693 orang.
“(Ada) 95 persen responden mengaku pernah melihat pegawai menerima hadiah uang di tingkat pelayanan publik. Hadiah berupa uang, barang atau fasilitas dari pengguna jasa. Jumlahnya sangat tinggi,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Joko Pramono pada Agenda’ (9/12).
Agenda ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Agus menambahkan, hampir sepertiga responden mengatakan keputusan di kantor dipengaruhi oleh keluarga, almamater, dan faktor kedekatan lainnya.
“Ini persoalan, persoalan kita, perbedaan dan kesetaraan dalam pelayanan publik merusak, sungguh merusak ketertiban,” ujarnya.
“Bisa dibayangkan, anak cucu kita ke depan ya, anak cucu kita kelak, mereka akan bersekolah, berjuang, masuk universitas yang persaingannya ketat, masuk universitas yang belajarnya sulit, masuk universitas yang tingkat kelulusannya sulit, tiba-tiba mereka harus ditinggalkan, cari orang yang lebih baik dan terima intervensi lain,” tuturnya.
Agus kemudian meminta agar hal tersebut segera direalisasikan karena sangat berbahaya.
“Ngapain bersaing jarak dekat, kalau bersaing intervensi, maka kesenjangan ini akan merusak tatanan secara keseluruhan karena yang punya kemampuan mengakses, intervensi itu sangat sedikit. Di republik ini sedikit,” kata Agus.
Oleh karena itu, pihak yang mempunyai kekuasaan untuk bertindak adil dalam proporsi atau posisi tertentu harus bertindak adil, ujarnya.
Kajian SPI yang dilakukan KPK pada tahun 2025 mencatat Indeks Integritas Nasional masuk kategori rentan dengan skor 72,32.
Skor SPI bukan sekedar data statistik, namun merupakan indikator nyata yang menunjukkan masih adanya praktik korupsi.
Sebagian besar responden sepakat bahwa masih terdapat praktik pungutan liar dalam pelayanan publik, permainan perizinan dan proyek, serta praktik benturan kepentingan dan jual beli jabatan di beberapa birokrasi.
(ryn/tidak)

