Berita 8 Sekolah Swasta di Kota Serang Tutup Imbas PPDB Sistem Zonasi

by


Jakarta, Pahami.id

Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) di Kota Serang tercatat total berjumlah delapan orang Sekolah dasar swasta di kota Serang efeknya ditutup sistem zona penerima siswa baru (PPDB).

Pengawas FOKKS Bandar Serang Hernida mengatakan, sejak diterapkannya sistem zonasi PPDB, sekolah swasta semakin tidak berdaya dan terpuruk.

“Pada tahun 2019 hingga 2023, ada delapan sekolah yang diliburkan karena kekurangan siswa,” ujarnya di Serang, Sabtu (13/7).

Kedelapan sekolah tersebut antara lain SMPIT Sidratul Muntaha, SMP PGRI 2, SMP Rahmateollah, SMP Plus Nurul Ma’arif, SMP Curug, SMP YP 17 1, SMP YP 17 2, dan SMP Yasmu.

“Jadi setiap tahun sekolah selalu tutup karena sistem zona PPDB, makanya sekolah swasta kita buka pendaftaran sampai Agustus. Karena kalau tidak bisa mendapatkan siswa, bagaimana proses belajar mengajarnya,” ujarnya.

Menurutnya, sistem zonasi sudah tidak tepat lagi karena selama ini tidak membawa perubahan terhadap mutu pendidikan, namun malah membuat sekolah swasta semakin tidak berdaya dan terpuruk.

Ia meminta Pemkot Serang dan pemerintah pusat mengembalikan sistem PPDB ke sistem MEB. Melalui sistem MEB, proses penerimaan dan kelulusan mahasiswa didasarkan pada nilai ujian akhir.

“Kalau kita ingin PPDB kembali seperti dulu, harus melalui sistem MEB dan tes yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Kalau sekolahnya berbasis Islam, pasti tes Al-Quran. Jadi tidak boleh ada zonasi, kita akan bersaing dengan kualitas,” ujarnya.

Ia juga berharap Pemkot Serang bisa memberi perhatian pada sekolah swasta. Menurutnya, sekolah swasta juga mempunyai potensi yang sama dengan sekolah negeri.

“Seolah-olah internal kita sudah berjuang, tapi kalau eksternal tidak didukung sama saja, kita mati. Untuk sekolah swasta tidak ada siswa yang mendaftar secara signifikan, masih sama seperti tahun lalu. Hampir 70 persen sekolah swasta memiliki siswa di bawah 20 tahun,” katanya.


(Antara/kebijaksanaan)