Berita 57 Ribu Warga Malaysia Ganti Paspor Jadi WN Singapura, Ada Apa?

by
Berita 57 Ribu Warga Malaysia Ganti Paspor Jadi WN Singapura, Ada Apa?


Jakarta, Pahami.id

Lebih dari 57 ribu orang Malaysia Dikabarkan melepaskan kewarganegaraan untuk menjadi warga negara (WN) Singapura.

Direktur Jenderal Departemen Pendaftaran Nasional Malaysia, Badrul Hisham Alias ​​​​mengatakan, sebanyak 61.116 warga negara Jiran mengajukan permohonan pindah menjadi warga negara lain dalam kurun waktu lima tahun. Periode tersebut dimulai pada tahun 2020 dan berakhir pada tanggal 17 Desember 2025.

Badrul mengatakan, dari 61 ribu pelamar, 93,78 persen atau 57.315 orang meminta pindah ke Singapura. Sedangkan 2,15 persen meminta pindah ke Australia dan 0,97 persen ingin pindah ke Brunei Darussalam.


Mereka yang mengajukan permohonan transfer paspor sebagian besar berusia antara 31-30 tahun. Terdapat 31,6 persen atau 19.287 pelamar pada rentang usia tersebut.

Tak sedikit pula kelompok usia 21-30 tahun yang meminta relokasi. Sebanyak 18.827 pelamar berada dalam rentang usia tersebut.

Sebanyak 14.126 pelamar lainnya berusia 41-50 tahun. Selanjutnya, 14,5 persen atau 8.876 orang merupakan kelompok usia di atas 50 tahun.

“Faktor penyebab masyarakat melepaskan kewarganegaraan diketahui berkaitan dengan ekonomi atau keluarga,” kata Badrul kepada Harian Metro, seperti dikutip Selat Times.

Badrul menjelaskan, mereka yang bekerja di Singapura bisa memperoleh kewarganegaraan berdasarkan faktor pekerjaan dan pendapatan. Mereka yang menikah dengan orang asing juga bisa memperoleh kewarganegaraan di negara pasangannya.

Faktor lainnya juga mencakup keinginan untuk menggunakan hak istimewa orang asing, seperti hak untuk memilih, karena Malaysia tidak mengakui kewarganegaraan ganda dalam konstitusinya.

Kementerian Dalam Negeri Malaysia sebelumnya mencatat 97.318 warga negara tetangga menyerahkan paspornya untuk menjadi warga negara Singapura pada tahun 2015 hingga Juni 2025.

Menteri Senior Singapura Lee Hsien Loong pada Maret 2025 mengatakan, setiap tahunnya, Singapura menerima sekitar 22.000 warga negara baru.

Rata-rata, 10.000 warga Malaysia melepaskan kewarganegaraannya setiap tahun. Lebih dari separuhnya adalah perempuan.

(blq/dna)