Jakarta, Pahami.id –
Kebijakan Kerajaan Malaysia menangkap lima orang Warga negara Indonesia Diduga ditikam sampai mati terhadap sesama orang Indonesia dengan inisiatif SR, di Lapangan Paloh Paloh yang baru pada hari Sabtu (7/6) di pagi hari.
Dilaporkan Waktu Selat BaruWakil Ketua Polisi Distrik setempat Bahrin Mohd Noh mengatakan lima orang Indonesia segera ditangkap kurang dari 24 jam setelah SR meninggal.
Bahrin mengatakan SR terbunuh dalam luka tusuk di dada. Dia mengakui bahwa dia masih menyelidiki untuk mengetahui motif di balik kasus penikaman.
Namun, Bahrin mengatakan temuan awal penyelidikan mengungkapkan pelaku dan korban bertempur sebelum menusuk.
Direktur Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha Judha Nugraha mengklaim telah menerima informasi terkait dengan kasus penikaman.
Judha mengatakan badan SR yang menjadi korban dalam kasus ini masih di Rumah Sakit HJ. Negara Bagian Khalsom Kluang.
Selain itu, ia mengatakan enam orang Indonesia adalah pekerja asing yang bekerja di sektor ini.
“Kedutaan besar Indonesia di Kuala Lumpur telah mengeluarkan sertifikat kematian dan menurut rencana tubuh akan dikembalikan ke Indonesia pada 10 Juni 2025,” katanya dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Senin (9/6).
“Meskipun 5 warga negara Indonesia masih diselidiki di Aula Kebijakan Kluang selama 7 hari ke depan. Konsulat umum Indonesia di Johor Bahru telah meminta akses konsuler untuk bertemu dengan 5 orang Indonesia,” katanya.
Judha mengatakan tersangka dalam kasus ini terancam oleh hukuman mati berdasarkan Pasal 302 Kode Penekanan pada Pembunuhan Hukuman Mati.
(MAB/DNA)