Medan, Pahami.id —
Sebanyak 45 remaja yang tergabung dalam geng motor diamankan Polsek Medan Labuhan, Sumut, saat hendak melakukan aksi kriminal. bertarung pada Minggu (21/7).
Seluruh remaja yang ditangkap masih berusia remaja, antara 15 hingga 19 tahun.
Dari 45 remaja yang ditangkap, 16 orang merupakan anggota kelompok “Kanak-kanak Teras” yang ditangkap di Pasar II dan Pasar Barat III saat hendak tawuran dengan kelompok “Warung Wak Ana” (WWA).
Sementara itu, 29 remaja lainnya dari grup “Rock N Roll” (RNR) ditangkap di Jalan Kebun Rambung saat hendak tawuran dengan grup “Simple Life” (SL).
Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima adanya sekelompok remaja yang hendak melakukan perlawanan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, piket dewan Polsek Medan Labuhan dibantu kepala lingkungan (kepling) dan petugas mukim berangkat ke lokasi. Mengetahui kedatangan petugas, remaja tersebut hendak melakukan perlawanan. mencoba melarikan diri, tetapi 45 di antaranya ditangkap,” kata Simbolon.
Selain menangkap 45 remaja, 14 sepeda motor, 7 senjata tajam (satu jam), 4 anak panah, dan 1 busur juga disita dari lokasi yang kemudian dijadikan barang bukti.
Saat ini seluruh remaja yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Labuhan.
“Kami menghimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” imbau PS Simbolon.
(fnr/pra)