Makassar, Pahami.id –
Sebanyak 40 orang disebut sebagai tersangka dalam kasus ini Membakar kantor DPRD Sulawesi Selatan dan Kota Makassar selama demonstrasi Agustus menewaskan tiga staf.
“Ada 40 orang yang disebut sebagai tersangka. Beberapa telah ditahan di Polisi Distrik Sulawesi Selatan dan Makassar Polrestabes,” kata Menteri Koordinasi, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Koreksi, Yusril Ihza Mahendra di Polisi Distrik Sulawesi Selatan pada hari Rabu (10/9).
Menurut Yusril, partainya datang ke Makassar untuk melihat tersangka dan memastikan bahwa semua hak tersangka dipenuhi.
“Kami sedang menunggu hasil penyelidikan oleh polisi, apakah cukup bukti akan terus ke pengadilan, jika tidak ada cukup bukti SP3 atau akan diambil Keadilan Pemulihan“Dia berkata.
Yusril ingin mengirimkan Keadilan PemulihanTetapi payung hukum terbatas pada aturan Kepala Polisi dan Jaksa Agung dan Peraturan Mahkamah Agung.
“Sejauh mungkin diselesaikan oleh keadilan pemulihan yang penting untuk memenuhi kebutuhan yang akan kita lakukan, tetapi, seperti dalam kasus ancaman hidup terhadap kehidupan yang menyebabkan kematian orang, itu agak berat (RJ) dan kita akan menemukan salah satu cara terbaik,” katanya.
Menurut Yusril, partainya memastikan semua tersangka dalam demonstrasi Agustus yang menyebabkan para korban dan kehilangan hak -hak mereka.
“Tujuan kami adalah untuk menegakkan perintah semua orang untuk membangun keadilan dan tidak menghukum atau membuatnya sengsara untuk menjatuhkan sanksi pidana,” katanya.
(FRA/MIR/FRA)