Berita 38 Orang Jadi Korban Investasi Bodong di Medan, Kerugian Capai Rp3,1 M

by


Medan, Pahami.id

Lusinan orang telah menjadi korban penipuan investasi di Medan, Sumatra Utara (Sumatra Utara) dengan kerugian sekitar Rp3,1 miliar.

Para korban didominasi oleh wanita muda dari berbagai latar belakang, dari siswa hingga karier.

Pengacara korban, Abdul Syukur Siregar, mengatakan 38 pelanggannya dituduh ditipu oleh seorang wanita dengan inisiatif JS, seorang warga distrik Pancurbatu, Deli Serdang Regency, untuk berinvestasi dalam emas. Untuk meyakinkan korban, JS sering mengatakan toko -toko perhiasan orang tuanya dijamin.


“Jesapiknna (JS) menawarkan teman -temannya untuk berinvestasi dalam emas dengan jaminan toko emas orang tuanya. Dia menawarkan teman -temannya dengan corong untuk investasi emas,” kata Abdul Syukur Siregar pada hari Minggu (3/16).

Menurut Abdul, para korban yang berinvestasi di JS akan menghasilkan antara 10 persen dan 15 persen. Korban juga dijanjikan untuk mengubah laba ini dalam bentuk emas atau uang.

“Jadi yang ditawarkan adalah bahwa ada modal, ada manfaat untuk diskon admin dan butuh beberapa bulan atau dua bulan. Misalnya, investasi adalah Rp 2 juta, jadi dalam sebulan laba adalah sekitar 10-15 persen dari laba yang ditawarkan. Ini telah berlangsung dari 2019,” katanya.

Ketika investasi dibayarkan, JS awalnya mengembalikan modal dan laba yang dijanjikan. Namun, dia tidak punya waktu untuk menikmati laba, JS kembali menuntut agar para korban kembali menginvestasikan uang.

“Jadi modal yang dia ambil untuk membayar pelanggan lain, semua orang dijanjikan untuk mendapat manfaat tetapi tidak pada hari yang sama, dengan daya tarik emas, dia mencoba menghindari tanggung jawabnya dengan mengatakan bahwa ada investor lain yang akan berinvestasi dalam emas di sini,” katanya.

Para korban mulai menyadari bahwa mereka adalah korban penipuan yang diklaim sebagai nilai investasi mereka meningkat. Namun, modal dan keuntungan tidak pernah dikembalikan. Para korban mengumpulkan uang mereka, tetapi JS tidak pernah menjawab.

“Untuk para korban dalam kasus ini, diduga telah mencapai 200 kerugian dari Rp 15 miliar, tetapi hanya 38 orang yang dilaporkan kepada polisi,” katanya.

Sebagai akibat dari kejadian ini, 38 korban menderita kerugian sekitar Rp3,1 miliar. Kasus ini dilaporkan ke Polisi Distrik Sumatra Utara dengan LP/B/1152/VIII/2024/SPKT/Polisi Distrik Utara Sumatra, 21 Agustus 2024.

“Kasus ini telah dilaporkan ke Direktorat Detektif Polisi Distrik Sumatra Utara, tetapi sampai sekarang, polisi belum menyebutkan tersangka, kami melihat Jesapikna seolah -olah mereka tidak terlihat oleh hukum, karena ia masih menjelajahi untuk menemukan pelanggan lain, kami meminta polisi untuk segera menentukan tersangka,” katanya.

Salah satu korban, Amelia Reisha (25), mengklaim telah mengenal JS sejak 2017 saat kuliah. Dia bertekad untuk menginvestasikan uangnya karena dia tertarik pada persuasi JS. Terutama sejauh ini JS sering menunjukkan gaya hidup Hedon, membuat Amel percaya.

“Awalnya saya menginvestasikan Rp12 juta, dan kemudian sebulan kemudian dikembalikan Rp 15 juta. Beberapa jam kemudian dia menggoda saya untuk berinvestasi lagi dengan modal yang lebih besar.

Seiring waktu, total investasi Amelia meningkat menjadi Rp194 juta pada Juni 2024. Ketika terbebani, JS menolak untuk mengembalikan modal dan laba. Amelia dan korban lainnya datang ke rumah JS. Namun, JS berpikir dia sakit sehingga dia tidak bisa membayar.

“Dia mengatakan bahwa jika kasus itu dikunjungi, uang kami tidak akan kembali, banyak korban akhirnya takut dan tidak berani berbicara karena ancaman, setelah ditipu, saya dirawat di rumah sakit, saya tidak bisa tidur karena saya adalah korban dalam kasus ini,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Polisi Distrik Sumatra Utara Subdivisi Siti Rohani Tampubolon ketika dikonfirmasi sehubungan dengan kasus itu mengatakan dia akan meminta para penyelidik pertama sejauh laporan ditangani.

“Saya akan meninjau laporan nanti, saya akan mengirimkannya,” kata Siti.

(Fnr/pt)