Berita 33 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis oleh TNI AL di Kalsel

by


Jakarta, Pahami.id

Detasemen Detasemen Polisi Angkatan Laut Indonesia (Denpomal) mengadakan rekonstruksi pembunuhan seorang jurnalis wanita bernama Juwita oleh Angkatan Laut, seorang jumran.

Rekonstruksi dilakukan di Trans Kalimantan Street, Distrik Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan Sabtu (5/4). Total ada 33 adegan yang ditampilkan.


Proses rekonstruksi dimulai dengan adegan Jumran yang membawa Juwita di dalam mobil. Kemudian, diikuti oleh adegan yang menunjukkan tindakan Jumran untuk membunuh kehidupan Juwita.

“Rekonstruksi berjalan lancar,” kata pengacara keluarga Dedianto korban seperti yang dikutip oleh KeduaSabtu.

Selama rekonstruksi, Jumran terlihat membunuh Juwita dengan mengutuk korban dan kemudian tersedak leher korban. Korban juga memiliki sabuk pengaman.

Jumran hanya melakukan pembunuhan yang direncanakan. Dia mengeksekusi Juwita di dalam mobil, sementara sepeda motor korban berada di pusat pembelian.

Kemudian, adegan berikutnya adalah ketika tersangka menghentikan orang yang lulus untuk mengambil sepeda motor korban di lokasi lain.

Kemudian, dari pusat pembelian -tersangka kembali ke tempat kejadian dengan sepeda motor. Selanjutnya, tersangka Jumran membuat sepeda motor korban seolah -olah rusak karena jatuh.

Adegan berikutnya, Jumran menghancurkan ponsel Juwita. Di ponsel ada video bukti pemerkosaan oleh tersangka beberapa waktu sebelumnya. Tersangka dengan sengaja menghancurkannya untuk menghilangkan bukti.

Tak lama kemudian, Jumran kemudian mengambil Juwita dari mobil dan meletakkannya di jalan dengan sepeda motor yang telah dicuci untuk menghilangkan sidik jari.

Setelah semuanya selesai, tersangka Jumran kemudian melanjutkan perjalanannya menggunakan mobil sewaan.

Pembunuhan seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media online lokal di Banjarbaru dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi Jurnalis Indonesia Kalimantan Selatan (PWI) dan telah menyewa tes kompetensi jurnalis (UKW) dengan kualifikasi jurnalis muda.

Tuduhan pembunuhan itu terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kampung Cempaka, distrik Cempaka, Kota Banjarbaru, pada hari Sabtu (3/22) sekitar pukul 3:00 waktu West Indonesia waktu.

Baca berita lengkapnya tentang Di Sini.

(FRA/DIS/FRA)