Makassar, Pahami.id –
Polisi telah menetapkan tiga petugas keamanan (keamanan) dan seorang petugas polisi nasional di distrik tersebut MorowaliSulawesi Tengah, sebagai tersangka penganiayaan melawan remaja awal MR (19).
Sebagai akibat dari penganiayaan, korban meninggal.
Para tersangka yang dijamin oleh polisi adalah tiga keselamatan S, J, dan R, serta Pusat Polisi Regional Sulawesi G.
“Polisi telah memperoleh empat pemain, termasuk Polisi Regional Sulawesi Tengah, G, menjabat sebagai keamanan khusus,” kata Kepala Polisi Morowali AKBP Zulkarnain dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Sabtu (9/8).
Penganiayaan yang menyebabkan Tuan Mati, terjadi di distrik Bahodopi, Distrik Morowali, pada hari Kamis (7/8).
Korban dilecehkan oleh beberapa orang, termasuk empat pelaku setelah korban dituduh mencuri di sekitar perusahaan.
“Berdasarkan kesaksian beberapa saksi, sebelum dia meninggal, korban dicurigai dilecehkan oleh beberapa pelaku untuk mengalami kondisi kritis dan meninggal,” katanya.
Dalam hal ini, Zulkarnain mengatakan, para penyelidik telah memeriksa 18 orang sebagai saksi.
Tersangka selama kasus ini dipicu oleh korban yang diduga melakukan pencurian di perusahaan tempat empat pelaku bekerja.
“Pemeriksaan sementara dilakukan pada 18 saksi, dan empat di antaranya menyebabkan tersangka. Ada kemungkinan bahwa jumlah tersangka akan meningkat sesuai dengan kemajuan penyelidikan dan kami masih mencari Borgol dan yang lainnya,” katanya.
Zulkarnain kemudian mengimbau publik untuk tetap tenang dan tidak diprovokasi oleh masalah yang dapat dibagi.
“Kami telah menangani kasus ini, saya telah meminta publik untuk sepenuhnya memperkaya kami, dan tidak mudah dipengaruhi oleh berita yang tidak dapat diperhitungkan,” katanya.
(Mir/anak -anak)