Berita 3 Pria Perkosa Gadis di Mobil Dinas Pemkab Gowa, 2 Pelaku Anak Pejabat

by


Makassar, Pahami.id

Tiga pria di Kabupaten GoaSulawesi Selatan (Sulsel), memperkosa seorang gadis yang mengendarai mobil dinas milik pemerintah Gowa ditangkap polisi. Dua pelaku di antaranya merupakan anak pejabat setempat.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial UC (24), MR (24) dan MQ (21). Mereka ditangkap setelah korban berinisial NMY (20) melaporkan kasus tersebut.

Benar, kasus ini sudah kami tangani dan menangkap tiga pelaku. Dua di antaranya merupakan petugas, kata Kabid Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi, Sabtu (2/3).


Aksi ketiga pelaku terjadi di dalam mobil dinas bernomor polisi DD 1724 B. Mobil tersebut, kata Udin, telah diamankan di Mapolres Gowa untuk dijadikan barang bukti.

“Ada satu mobil yang kami selamatkan dan pada mobil tersebut terdapat plat nomor kendaraan DD 1724 B,” ujarnya.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Peristiwa itu terjadi Sabtu dini hari sekitar pukul 05.00 WITA. Peristiwa bejat itu bermula saat salah satu pelaku menghubungi korban saat berada di Makassar untuk meminta bertemu.

Kemudian korban menerima ajakan pelaku, lalu berangkat ke Gowa dengan menggunakan mobil, ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban, awalnya dia berduaan dengan pelaku di dalam mobil. Namun saat di lokasi kejadian, muncul dua pelaku lagi dari balik bagasi mobil dan melakukan pemerkosaan.

“Jadi pelaku utama melakukan aksinya di dalam mobil, setelah melakukan aksinya pelaku utama keluar dari mobil. Setelah itu, dua orang pelaku yang bersembunyi di bagasi mobil kemudian muncul dan menggendong korban untuk dibawa. berbalik,” jelasnya.

Aksi tersebut terealisasi saat korban berteriak minta tolong, sehingga masyarakat sekitar lokasi kejadian langsung mengepung mobil tersebut dan membawa korban ke kantor polisi.

Warga memindahkan korban dan membawa korban ke Mapolres Gowa untuk melapor. Salah satu pelaku sudah mempunyai istri. Korban kini trauma. Sementara ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan, tutupnya.

(mir/DAL)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);