Berita 3 Orang Terlibat Ganti Pelat Nopol BMW Penabrak Mahasiswa UGM

by
Berita 3 Orang Terlibat Ganti Pelat Nopol BMW Penabrak Mahasiswa UGM


Yogyakarta, Pahami.id

Polisi Sleman mengatakan bahwa tiga orang terlibat dalam aksi mengganti plat nomor polisi (Nopol) BMW Dimiliki oleh Christiano Persiders Tarigan (21), seorang tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa gajah Universitas Mada (Ugm) Argo Ericko Achfandi (19).

Kepala Polisi Sleman, Komisaris Polisi Edy Setianto Erning Wibowo mengatakan, tiga dari setiap orang memiliki inisial jika, WI dan IR. Sejauh ini mereka bertiga masih diperiksa sebagai saksi.

“Pelaku (penggantian pelat) jika, disuruh melakukan WI dengan NR,” kata Erning ketika dihubungi pada hari Jumat (5/30).


Erning tidak dapat memverifikasi koneksi ketiga -tiga dari angka -angka ini dengan Christiano. Sebagai hasil dari informasi sementara, mereka adalah sektor swasta di mana WI dan IR adalah jika bos.

“Menurut ujian, kepemimpinannya bukan Christiano, dia bekerja di sektor swasta, maka dia (jika) atas perintah kepemimpinannya untuk membebaskannya,” kata Erning.

“Saya tahu atau tidak (dengan Christiano) saya tidak mengerti, mungkin saya tahu, ujian masih berlangsung,” kata Erning.

Menghasilkan sebelumnya mengklaim bahwa polisi Sleman mengklaim telah memperoleh sosok yang menggantikan plat nomor mobil BMW Christiano.

Erning mengatakan bahwa sosok ini menggantikan piring Christiano BMW yang ditempatkan di halaman belakang ngighbies Mapolsek sebagai bukti.

Erning mengatakan bahwa ketika sebuah mobil BMW dikendarai oleh Christiano menabrak Argo dan sepeda motornya di Palagan Road Student Army, Sleman, Sabtu (5/24) di pagi hari, pelat nomor kendaraan masih F 1206.

“Setelah kendaraan dijamin, tidak diketahui oleh petugas mengganti plat nomor menggunakan nomor pelat NAC B 1442.

Erning mengatakan aksi gambar itu menggantikan plat nomor kendaraan yang direkam oleh kamera pengintai atau CCTV Mapolsek.

“Karena itu mobil yang diparkir di belakang kantor polisi di sana, mereka berkumpul di sana tiba -tiba (piring), tanpa sepengetahuan dan kebenaran kami,” katanya.

Baru pada saat itu, identitas, motif, dan hubungan numerik dengan Christiano belum diungkapkan oleh polisi karena mereka masih dalam proses yang mendalam. Sosok misterius sejauh ini telah menjadi saksi dan akan diproses oleh upaya untuk mengaburkan bukti.

“Bukan anggota (polisi), tidak ada anggota saya hanya untuk menggantinya untuk apa,” kata Erning.

“Mungkin temannya (Christiano), saya kekurangan, kami akan membebaskannya nanti, karena kami hanya mengamankannya,” tambah kepala polisi.

Dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini, Christiano dinobatkan sebagai tersangka atas kematian fakultas hukum UGM. Dalam kejadian ini, BMW Christiano menabrak Argo di Palagan Road Student Army pada hari Sabtu (5/24) di pagi hari.

Untuk tindakannya, Christiano, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, tunduk pada Pasal 310 paragraf (4) hukum no. 22 tahun 2009 di Llaj, menetapkan batasan kelalaian untuk memicu kehidupan orang lain karena kecelakaan lalu lintas.

Dia terancam dengan hukuman penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum RP. 12 juta.

(kum/dal)