Berita 3 Mobil Polisi Dibakar Warga Saat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok

by


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak tiga mobil POLISI Dibakar untuk dibakar oleh penduduk ketika mereka ingin menangkap para pemimpin para pelaku penganiayaan Di Kampung Baru, Harjamukti, kota DepartemenJumat (18/4) pagi.

Warga dikatakan tidak dapat diterima ketika pelaku ingin ditangkap karena mereka adalah pemimpin masyarakat setempat. Selain menjadi tersangka penganiayaan, pelaku juga ditangkap karena memiliki senjata api yang tidak sah.

“Karena apa yang dijamin adalah pemimpin komunitas sekitarnya. Ada dua piringan hitam yang merupakan dasar penangkapan, 351 dan 335 dari KUHP LP 2 tentang undang -undang darurat tentang senjata api,” kata polisi Depok, Bambang Prakoso ketika dihubungi pada hari Jumat (18/4).


Menurut Bambang, dugaan penganiayaan terjadi pada 23 Desember 2024. Polisi kemudian mengirim beberapa anggota untuk mendaki empat kendaraan ke rumah pelaku.

Namun, ketika dia akan ditangkap, ada pertandingan warga. Dari empat mobil, hanya satu yang melarikan diri dari amukan penduduk. Tiga yang tersisa terjebak di lokasi sehingga penduduk dibakar.

“Namun, tiga kendaraan lain terperangkap di lokasi. Nah, tiga kendaraan yang ditangkap di lokasi dibakar atau rusak oleh penduduk,” kata Bambang.

Bambang mengatakan partainya masih melakukan investigasi terkait kasus ini. Dia memastikan tidak ada korban dalam insiden itu.

“Situasi ini telah dinormalisasi oleh kantor polisi BKO Brimob Pospol, sebuah kendaraan yang rusak oleh penduduk telah dievakuasi dan masih tinggal.

(Thr/agt)