Berita 26 WNI Kabur dari Pusat Scam Myanmar Tiba di Indonesia Hari Ini

by
Berita 26 WNI Kabur dari Pusat Scam Myanmar Tiba di Indonesia Hari Ini


Jakarta, Pahami.id

Setidaknya 26 warga negara Indonesia (WNI) yang melarikan diri dari pusat penipuan online atau Penipuan daring Myanmar Ditransfer ke Indonesia hari ini, Rabu (29/10).

Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan KBRI Yangon untuk memulangkan WNI tersebut.

WNI tersebut tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu 29 Oktober 2025 dini hari sekitar pukul 06.00 Wib, dan langsung diserahkan ke instansi terkait untuk dilakukan penanganan lebih lanjut, demikian bunyi keterangan Kementerian Luar Negeri RI di laman resminya, Rabu malam.


Dari total 26 WNI, ada satu WNI yang diduga menjadi pelaku penipuan rekrutmen online.

Terduga perekrut untuk sementara ditempatkan di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Sedangkan 25 orang lainnya akan ditempatkan di shelter Bambu Apus Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial untuk proses evaluasi lebih mendalam.

Sebelumnya, puluhan warga Indonesia kabur dari pusat penipuan on line di Myawaddy Myanmar.

Melalui koordinasi Kementerian Luar Negeri RI dengan otoritas di Myanmar dan Thailand, puluhan WNI tersebut berhasil diangkut ke Thailand.

Di Thailand, mereka menjalani proses evaluasi untuk mendapatkan petunjuk dari otoritas setempat sebelum dikembalikan ke Indonesia.

Bagi WNI yang terkonfirmasi menjadi korban tipping, pemerintah akan memberikan bantuan berupa rehabilitasi, reintegrasi sosial, pemberdayaan, dan repatriasi ke daerah asalnya, sesuai amanat undang-undang tentang perlindungan WNI dan PMI di luar negeri.

Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak-pihak yang terlibat sebagai pelaku atau pihak yang bertanggung jawab, maka Polri akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum terkait.

Dalam pesannya, Kementerian Luar Negeri menghimbau kepada setiap calon pekerja migran Indonesia untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan. Hal ini penting untuk menghindari risiko penipuan, eksploitasi dan permasalahan hukum yang dapat merugikan Anda dan keluarga di Indonesia.

(siapa saja/anak-anak)