Berita 228 Keluarga Direlokasi dari Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Riau

by
Berita 228 Keluarga Direlokasi dari Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Riau


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Kehutanan memulai proses relokasi masyarakat yang tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, sebagai bagian dari upaya pengelolaan kawasan dan pemulihan ekosistem hutan konservasi. Sebagai langkah awal, sebanyak 228 kepala keluarga (KK) telah direlokasi.

Ratusan kepala keluarga direlokasi ke kawasan perhutanan sosial dengan luas total 635,83 hektare. Pengalihan ini menyasar wilayah Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan dengan target penataan seluas 2.569 hektar.


“Hari ini saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya, khususnya kepada masyarakat Kampung Bagan Limau bapak dan ibu, Uswah Hasanah adalah contoh teladan, dimana dialog adalah perdamaian, sebagai upaya menjadi win win solution, kemenangan bersama. Dengan kemurahan hati bapak dan ibu, permasalahan ini bisa terselesaikan,” kata Menteri Kehutanan Limau Raja Antoni dalam keterangannya di Bagan, Sabtu. (20/12).

Raja Juli mengatakan, proses pemindahan dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo bukanlah bentuk permusuhan. Namun nyatanya memberikan kepastian hukum mengenai hak-hak masyarakat secara damai dan melalui dialog.

“Ini bukan hari permusuhan karena bapak dan ibu diusir dari Taman Negara, tapi hari bahagia karena dengan cara damai, persuasi, dialog dengan bapak ibu mempunyai kepastian hukum untuk mengelola perkebunan kelapa sawit baru di luar Taman Nasional Tesso Nilo,” ujarnya.

Sebagai lahan pengganti, pemerintah telah menyiapkan lahan eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan seluas 234,51 hektare serta lahan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi dengan luas total 647,61 hektare.

Kelompok masyarakat penerima Surat Keputusan (SK) Hijau di kawasan eks PT PSJ adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Gondai Prima Sejahtera yang berjumlah 47 KK. Sedangkan di kawasan eks PTPN, penerima SK Hijau antara lain KTH Mitra Jaya Lestari sebanyak 109 KK dan KTH Mitra Jaya Mandiri sebanyak 72 KK.

Raja Juli mengatakan, masyarakat yang mengungsi telah diberikan Surat Keputusan Hutan Kemasyarakatan di bawah Kementerian Kehutanan. Dalam proses itu, masyarakat akan mendapat TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) di bawah Kementerian ATR/BPN.

“Kami TORA, jadi bapak ibu kami punya sertifikat yang akan diverifikasi oleh Wakil Menteri ATR/BPN,” ujarnya.

Ini simbol perdamaian, simbol kehadiran negara, bukan dengan kekerasan tapi dengan kemenangan bersama. Taman Nasional kita akan menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi gajah domang dan kawan-kawannya, namun sekaligus masyarakat memiliki kepastian hukum,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Raja Juli juga secara simbolis menebang pohon kelapa sawit sebagai tanda dimulainya restorasi kawasan tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan penanaman bibit Kulim sebagai bagian dari restorasi ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Kementerian Kehutanan telah mengalokasikan sekitar 74 ribu bibit pohon untuk seluruh kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Bibit pohonnya terdiri dari Mahoni 30 ribu, Trembesi 15 ribu, Sengon 15 ribu, Jengkol 9 ribu, dan Kaliandra 5 ribu.

“Jika terjadi perusakan kelapa sawit secara simbolis, bukan berarti ada permusuhan terhadap masyarakat, namun kami menentang Taman Nasional dalam fungsinya sebagai Taman Nasional konservasi,” pungkas Raja Juli.

(des/rds)